YOGYAKARTA – Sebanyak 50 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di DIY menggelar aksi unjuk rasa di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta. Aksi yang berlangsung tertib terebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk seirus meneyelesaikan kasus peanggaran HAM yang masih mengambang.
Humas Liga Forum Study Yogyakarta (LFSY), Peni Wahyudi mengatakan, kebanyakan kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas adalah kasus kekerasan terhadap aktivis dan wartawan. “Seperti kasusnya Pejuang HAM, Munir, Marsinah serta Wartawan Bernas, M Syafrudin alias Udin, dan sebagainya,” ujarnya, Selasa (10/12/2013).
Peni menilai, mengambangnya kasus tersebut menandakan masih kurangnya keadilan dan penegakan hukum dan HAM di negara ini. Dia juga menambahkan, pemerintah khususnya penegak hukum telah menyalahi Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Mereka melanggar, kebebasan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran serta juga beberapa jaminan meliputi hak hidup, kesejahterahan, jaminan sosial, pendidikan, serta perlindungan bebas dari perlakuan diskriminatif,” ujarnya.
Dalam aksinya, 50 mahasiswa tersebut memikul keranda dengan ditempel foto Marsinah dan Munir. Selain itu, mereka memakai baju warna hitam dan melumuri wajah mereka dengan bedak putih. “Ini sebagai bentuk kekecewaan dan bukti bahwa penegakan HAM di Indonesia telah mati,” pungkas Peni. (ynr)
Redaktur: Azwar Anas