Khittah Perjuangan dalam Berbangsa dan Bernegara Berlandaskan Pancasila

Oleh : Mukoyimah*

Kondisi Indonesia pada kurun waktu terakhir ini menimbulkan kecemasan bagi masyarakat. Belumkering tanah Indonesia dari guncangan peristiwa seperti gempa bumi, tanah longsor, letusan gunung merapi, dan Kahutla (Kebakaran hutan dan lahan) di beberapa wilayah, kinibasahkembali dengan tumpahan darah di sudut-sudut kota. Kondisi ini mengakibatkanmental masyarakatterguncang, karena tentu tidak nyaman berada dilingkungan yang tidaklagi aman.

Kondisi aman dan tentram menjadi cita-cita sekaligus tuntutan kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahalawan, namun kini terasa jauh dari harapan.Tuntutan ini menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia baik yang berada di dalam mapun di luar negari. Tuntutan untuk menjaga Tanah Air Indonesia dari segala ancaman baik dari luar maupun dalam.

Kebersatuan dan kerukunan masyarakat Indonesia menjadi pondasi utama bagi terwujudnya negara berperadaban danberperikemanusiaan. Kekuatan utama kemerdekaan ialah gotong royong sebagaimana pengrucutan dari ideologi berbangsa dan bernegara ialah Pancasila. Ber-pancasila dalam setiap langkah hidup berbangsa dan bernegera di Indonesia merupakan hal wajib yang harus dilakukan. Namun kenyataan yang dihadapi rakyat Indonesia saat ini ialah unsave condition, dimana kondisi tidak aman yang dimaksud ialah berporos dari dalam tubuh pengambil kebijakan sebut pemerintah maupun pelaksana ialah rakyat.

Terlepas dari kondisi tersebut bahwa pentingnya memahami kembali dan menumbuhkanrasa karsa berideiologi pancasila masyarakat dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah menjadi kewajiban bersama. Asumsi dan oponi publik pada kenyatannya dibangun atas konstruksi berpikir subjektif, tanpa perundingan dan penimbangan.

Sebagaimana beberapa peristiwa yang diiringi asumsi dan opini publik seperti kerusuhan Wamena dan demonstrasi Mahasiswa tentang RUU yang tidak kujung usai di beberapa wilayah. Beberapa opini dan asumsi dilontarkan bahwa peristiwa Wamena disebut-sebut sebagai uapaya dari kelompok gerakan merdeka dan adanya kepentingan pengalihan isu sedangkan demonstrasi dikecam sebagai usaha penggagalan pelantikan presiden dan wakil presiden dan bahkan usaha kelompok anarkis dalam memecah belah idiologi berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia. Terlepas dari asumsi dan opini tersebut yang perlu dipahami ialah bagaimana sikap bijak kita sebagai masyarakat Indonesia yang berpancasila untuk memperbaiki kondisi.

Feedback kembali pada masa kemerdekaan bahwa sumpah bernegara merdeka kita ialah “Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan…..”Usaha perbaikan ini tentu tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, tetapi juga pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan undang-undang (aturan-aturan bernegara). Perlu adanya muhasabah bukan muqarabah, perlu adanya muasyawarah bukan otoritatif kepentingan. Sehingga tercapailah pada puncaknya ialah “membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial….”

Pancasila sebagai khittah perjuangan dalam menjalankan roda kehidupan, karena Pancasila sebagai pandangan hidup, sumber dari segala sumber hukum di Indonesia haruslan diimplentasikan dalam wujud nyata dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga sedangkan lingkup yang lebih luas yaitu bernegara dengan benar sesuai dengan amanah (*)

*Penulis Adalah Dosen Jurnalistik IAIN Pekalongan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com