BANTUL – Gerakan Pemuda Marhaenis Daerah Istimewa Yogyakarta (GPM-DIY) memberi masukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bantul, langsung kepada Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslich, agar membebaskan pasak Bumi dan Bangunan pada lahan pertanian.
Masukan tersebut disampaikan dalam acara tatap muka Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GPM Kabupaten Bantul yang didampingi Sekretaris GPM DIY, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Fokki yang sekaligus sebagai Ketua DPN Bidang Otonomi dan Pemerintah Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi Repdem salah satu sayap dari PDI Perjuangan mengatakan, sebagai wujud implementasi dari ideologi marhaenisme dan keberpihakkan kepada kaum marhaen serta melihat situasi kondisi di realita masyarakat Bantul yang masih sebagai masyarakat agraris maka, untuk Pajak Bumi dan Bangunan khusus Lahan Persawahan adalah Nol Rupiah (Rp 0,-),
“Kami meminta kepada wakil bupati Bantul karena juga sebagai Calon Bupati Bantul dalam Pilkada 2020 dari PDI Perjuangan, supaya dalam aksi politiknya bisa mengambil kebijakan untuk Pajak Bumi dan Bangunan khusus Lahan Persawahan adalah Nol Rupiah,” katanya dalam pers rilis yang diterima redaksi, Jumat (20/03/2020).
Fokki menjelaskan, selain sebagai wujud kongrit keberpihakkan kepada wong cilik, khususnya petani, kebijakan ini juga mendukung kebijakan untuk ketahanan pangan dan alih fungsi lahan. Menurutnya, bukan rahasia lagi di Bantul sudah banyak lahan pertanian beralih fungsi menjadi perumahan dan akan lebih banyak lagi yang beralih fungsi karena serbuan investor,
“Itu dapat mengancam ketahanan pangan bukan hanya di Bantul, tetapi juga di DIY,” ujarnya.
Dalam tanggapannya, Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengapresiasi berdirinya Gerakan Pemuda Marhaenis GPM di Bantul. Ia mengaku siap bekerja sama dengan GPM untuk mewarisi api bukan abu dari perjuangan Bung Karno berlandaskan azas marhaenisme di dalam mengangkat harkat dan martabat kaum marhaen termasuk petani di Kabupaten Bantul.
Di sisi lain, dalam audiensi tersebut, selain memperkenalkan bahwa GPM yang telah lama “mati suri” karena diberangus regime Orde Baru dibawah Presiden Soeharto telah bangkit kembali, istilah kerennya GPM Reborn dan selaku sekretaris GPM DIY Antonius Fokki Ardiyanto S.IP menyampaikan beberapa hal.
Di Kabupaten Bantul sudah terbentuk struktur kepengurusan di tingkatan DPC (Kabupaten) dan sudah terbentuk kepengurusan di tingkat PAC ( kecamatan) di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bantul,
“Berkaitan dengan itu maka, kami juga mohon dibantu untuk pengurusan SKT Surat Keterangan Tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bantul sehingga GPM sah dan legal dalam menjalankan aktivitasnya di Kabupaten Bantul,” pinta Fokki
Fokki juga menjelaskan bahwa GPM adalah Ormas yang independent tidak berafiliasi kepada partai politik dan berideologi marhaenisme. Artinya fokus gerakannya adalah berpihak dan berdiri di kaki wong cilik miskin dan terlantar yang dalam terminologi GPM diistilahkan wong marhaen,
“Untuk itu kami juga mohon kepada Bapak Wakil Bupati Bantul yang juga calon Bupati dari PDI Perjuangan untuk dapat bekerja sama serta memberdayakan GPM sebagai mitra dalam program program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bantul,” tutup Fokki. (kt1)
Redaktur: Faisal