PURWOKERTO – Dalam rangka penerapan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) berbasis Sosio Legal dalam Era Adaptasi Kegiatan Baru, Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma (UNWIKU) Purwokerto melakukan penandatangan kerjasama “Pelaksanaan Magang Mahasiswa Dalam Penerapan Kurikulum MBKM” dengan Polresta Banyumas, Selasa (13/10/2020), siang pukul 10.50-12.00 WIB,
Penandatangan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum (FH) UNWIKU, Dr. H. Rusito, S.H., M.M. dan Kapolresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka, S.I.K.
Rusito menuturkan, Kerjasama dibuat untuk memenuhi perubahan kurikulum Prodi Ilmu Hukum menjadi Kurikulum MBKM, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020,
“Kerjasama dalam rangka pemenuhan kurikulum ini dilakukan dengan berbagai pihak, baik mitra akademik maupun mitra non akademik. Kerjasama yang dilakukan mitra non akademik, dalam hal ini dengan Polresta Banyumas dilakukan untuk memenuhi kewajiban Prodi dalam memberikan hak belajar mahasiswa diluar Prodi selama satu semester penuh (semester 7) dengan bobot 20 SKS,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Rusito menjelaskan, Selain bekerjasama dengan Polresta Banyumas, Fakultas Hukum UNWIKU juga telah bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Purwokerto dan Pengadilan Agama Purwokerto. Kerjasama dengan mitra non akademik diharapkan dapat membentuk Luaran Pembelajaran yang tidak hanya memahami hukum secara teoretis namun semakin memahami hukum secara praktek, sehingga lulusan memiliki kepekaan terhadap keadilan hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Menurutnya, perubahan kurikulum menjadi MBKM diperlukan oleh Prodi Ilmu Hukum UNWIKU, mendasarkan pada peluang untuk mensikapi kurikulum menjadi lebih sensitif pada perkembangan ilmu hukum melalui Kurikulum MBKM,
“Terlebih mensikapi perkembangan ilmu hukum melalui kurikulum yang responsif pada perubahan paradigma hukum berbasis adaptasi kegiatan baru dengan Kurikulum MKBM yang berbasis expert ilmu hukum berbasis sosio legal agar ilmu hukum yang dimiliki oleh mahasiswa lebih menjanjikan penguasaan ilmu hukum secara multy disipliner, adaptif dan solutif dalam tatanan kegiatan baru,” ungkapnya.
Rusito menilai desain kurikulum MBKM sangatlah tepat diterapkan untuk Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNWIKU dengan struktur kurikulum lima semester di dalam Prodi dan tiga semester di luar prodi. Tiga semester diluar prodi diharapkan dapat mengasah kedalaman ilmu hukum karena satu semester di luar prodi di lingkup Perguruan Tinggi akan berkontribusi melihat hukum dari berbagai bidang ilmu. Selanjutnya, satu semester belajar di prodi sejenis di luar Perguruan Tinggi akan mematangkan kedalaman prinsip dan teori hukum dari prodi ilmu hukum lain dengan karakteristik metode pembelajarannya,
“kemudian, satu semester magang mahasiswa akan melengkapi kedalaman prinsip dan teori mahasiswa untuk melihat hukum tidak hanya secara normatif maupun empiris, namun melihat lebih dalam melalui metode sosio legal melihat dalam perspektif bagaimana keadilan hukum masyarakat menjadi lebih dibutuhkan dan bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka, S.I.K. menyambut baik kerjasama dengan FH Unwiku.
Penandatangan kerjasama dihadiri oleh beberapa pejabat di lingkungan Polresta Banyumas antara lain, Kabag Sumda Kompol. Mugiman, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Berry, S.T., S.I.K., Kasat Lantas AKP Ryke Rhimadhila, S.H., S.I.K., Kasat Sabhara, Aldino Agus Anggoro, S.E., S.I.K., Kasubag Binops Iptu Hidayat, dan Kasubag Hukum Iptu Beny Timor P, S.H., M.H. (rd3)
Redaktur: Sarifudin