Belum Ada Kebijakan Khusus Soal Libur Nataru di DIY, Sultan Hanya Tekankan Prokes

YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan, Pemerintah Daerah DIY belum memberlakukan kebijakan khusus saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada akhir tahun 2021.

Namun demikian, Sri Sultan menekankan agar masyarakat selalu menaati protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Menurutnya, saat ini wilayah DIY masih menyandang status Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Masyarakat diminta tetap melaksanakan peraturan yang telah disampaikan dalam Instruksi Gubernur,

“Sehubungan dengan pandemi saya berharap prokes itu secara ketat dijaga. Bahwa ini masih pandemi,” tutur Sri Sultan, Rabu (03/11/2021).

Sri Sultan mengungkapkan, status PPKM Level 2 DIY di DIY membuat adanya kelonggaran pada aktivitas masyarakat. Namun demikian, ia berharap agar masyarakat tak larut dalam euforia penurunan level kasus Covid-19.

Sri Sultan mengingatkan, masih selalu ada kemungkinan yang timbul bila masyarakat lengah dan mengabaikan potensi penularan Covid-19. Terlebih, kata dia, sebagian besar masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak ada gejala, sehingga tidak bisa dibedakan mana yang sakit dan mana yang benar-benar sehat.

“Sekarang kan Jogja sudah penuh, kita harus hati-hati. Hotel-hotel sudah penuh tidak hanya Sabtu Minggu. Kita di jalan juga sudah ramai. Ternyata ini (PPKM level 2, red) tetap melandai. Semoga nanti tetap malandai terus,” tukas Sri Sultan. 

Dalam berbagai kesempatan, Sri Sultan juga selalu menekankan, keberhasilan penurunan kasus Covid-19 harus diupayakan bersama yakni menguatkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, tenaga kesehatan, dan aparat baik di tiingkat kalurahan (desa) hingga kelurahan (kota),

“Menurunkan itu jauh lebih susah, oleh karenanya perlu sinergitas semua pihak,” pungkas Sri Sultan. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com