BANTUL – Kasus dugaan penyimpangan dana hibah Persiba Bantul senilai 12,5 M memasuki babak baru. Tersangka yang merupakan mantan Bupati Bantul, Idham Samawi rencana, Kamis (14/11/2013) dipanggil Kejati DIY untuk menjalani pemeriksaan.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Pindo Kartikani, membenarkan pemanggilan kepada mantan bupati Bantul tersebut. “Iya, rencana besuk Idham dimintai keterangan di Kejati,” tuturnya saat dihubungi wartawan Jogjakartanews.com.
Dalam kasus korupsi ini, Idham belum pernah menjalani pemeriksaan, meskipun statusnya sudah sebagai tersangka. Tim penyidik Kejati DIY sudah memeriksa 31 orang.
“Sebab selama ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” pungkasnya, Rabu (13/11/2013). (elo)
Redaktur: Azwar Anas