Paguyuban Karaoke Parangtritis Geruduk Polres Bantul

BANTUL – Sebagai upaya tindak lanjut atas penutupan dan penyitaan tempat hiburan karaoke di lokasi wisata Parangtritis, Minggu dini hari (17/11/2013), pengelola karaoke bersama Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP) mendatangi Polres Bantul, Senin (18/11/2013). Aksi puluhan pengelola usaha karaoke langsung diterima oleh Kapolres Bantul, AKBP Surawan, SIK.

Ketua Paguyuban Karaoke, Rohadi menjelaskan, aksi tersebut bukan demo, melainkan bentuk klarifikasi atas penindakan yang dilakukan Polres. “Kami ingin menanyakan langkah selanjutnya kepada Kapolres, karena ini menyangkut perut kami,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Bantul menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan sesuai prosedur. “Tempat karaoke itu tidak berizin, dan bukan berada di tempat hiburan,” terangnya.
Dalam aksi tersebut Kapolres langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek KTP para masa aksi. Hal itu untuk melihat seberapa banyaknya pengelola karaoke yang asli dari Bantul. Sedangkan yang tidak mempunyai KTP akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring).
“Dengan itu biar kita lihat yang benar-benar warga Bantul,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, kegiatan tersebut sebagai upaya tindak lanjut atas pengaduan warga sekitar yang merasa resah dengan adanya tempat karaoke di sekitar mereka. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya masa aksi membubarkan diri dengan tertib. (elo)
Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com