Diduga Mabuk, Polisi Temukan Tutup Botol Miras Di Mobil Civic

11/27/2013 9:01 AM

GUNUNGKIDUL – Pengemudi Honda Civic bernopol D 1440 HA, Agung Haryono warga Bantul kuat dugaan mengendarai mobil dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Sebab, polisi menemukan tutup botol minuman keras dan beberapa warga juga mencium bau alkohol yang menyengat dari mulut Agung.

Dedy (30) warga Kecamatan Karangmojo mengatakan, pasca kejadian tersebut pengemudi mobil civic Agung Haryono dan penumpang lainnya enggan keluar dari mobil .Setelah pengemudi avanza Daryanto meminta Agung keluar, baru mau keluar dari mobil.

“Tadi pengemudi avanza (Daryanto) menggebrak-gebrak mobil sedan, baru pengemudi sedan (Agung) keluar dari mobil,” kata Dedy, Rabu (27/11/2013) pagi.

Saat Agung berbicara, kata Dedy, tercium bau minuman keras dari mulut Agung. Mencium bau itu, beberapa warga menduga bahwa pengemudi Honda Civic mengendarai mobil dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

“Bau alkohol dari mulutnya (Agung) sangat menyengat,” kata Dedy kemudian berlalu meninggalkan lokasi kejadian.

Tidak selang lama Sat. Lalulintas Polres Gunungkidul datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Polisi juga melakukan penggledahan mobil Honda Civic. Dari hasil penggledahan, polisi menemukan tutup botol miras jenis anggur di laci dashboard mobil.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Endar Isnianto mengatakan, masih akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan karambol. Terkait dugaan pengemudi mobil Honda Civic terpengaruh minuman keras, polisi akan melakukan test urin.

“Untuk ketiga mobil yang terlibat kecelakaan karambol kami amankan ke Mapolres guna dijadikan barang bukti,” jelasnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com