YOGYAKARTA – Dinas Perhungan Kota Yogyakarta telah mematok harga khusus untuk parkir di Alun-alun Utara selama perhelatan Sekaten digelar. Penyesuaian harga parkir tersebut dilakukan untuk meminisalir tindak kecurangan yang dilakukan para juru parkir selama Sekaten.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudo mengatakan, selama Sekaten tarif parkir berlaku tarif progresif. “Yaitu sekitar Rp1500 untuk motor dan Rp3000 untuk kendaraan roda emapt,” jelasnya di Balaikota, Kamis (05/12/2013).
Wirawan menambahkan, jika ada kecurangan hendaknya masyarakat tidak perlu sungkan-sungkan untuk melaporkan. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan panitia penyelenggara jika menemukan tindak kecurangan yang dilakukan oleh para penjaga parkir tersebut akan segera ditindak tegas. (ynr)
Redaktur: Azwar Anas