Pasca Tragedi Bintaro, PT KAI Daop 6 Janji Giatkan Pengecekan

YOGYAKARTA – Peristiwa kecelakaan kereta listrik commuterline yang menabrak sebuah truk tangki minyak, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, membuat PT KAI Daop 6 melakukan pengawasan secara rutin terhadap peralatan rambu-rambu sekitar pintu perlintasan rel kereta api di Yogyakarta.

Selain itu, juga terus memberikan himbauan kepada petugas pintu perlintasan, agar fokus dalam membuka dan menutup palang pintu demi keselamatan masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Agus Komarudin, Rabu (11/12/2013).

“Sebelum peristiwa kecelakaan tersebut terjadi, kami sebenarnya sudah mengecek peralatan rambu-rambu lalu-lintas setiap hari. Itu semua untuk keselamatan masyarakat, namun hal tersebut juga tidak menjamin apapun. Dukungan masyarakat juga penting dalam meningkatkan keamanan dalam aktivitas lalu-lintas perkereta-apian,” jelasnya.

Jika masih banyak masyarakat, yang melakukan pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu-lintas perkereta-apian, peristiwa serupa tetap akan terjadi. Padahal sudah dijelaskan dalam peraturan perundang-undangan UU No 22 Tahun 2009 tentang perkereta apian sudah dijelaskan, bahwa dalam peraturan lalu-lintas perkereta apian, harus mendahulukan jalannya kereta api,” ujarnya, ketika dijumpai di ruang kerjanya. (ynr)
Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com