KULONPROGO – Padi jenis baru yang dinamakan Padi Melati Menoreh (Menor) yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, akan didaftarkan menjadi varietas Unggul. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kulonprogo Ir Bambang Tri Budi Harsono saat dihubungi jogjakartanews.com, Selasa (31/12/2013).
Menurutnya, jika dilihat dari produktivitas tanaman memang cukup bagus. Hanya saja, kata dia, karena ini varietas lokal masih perlu dikaji, diteliti, diidentifikasi, kemudian nanti dilakukan pemurnian varietas. Jika Menor ini menjadi ikon Kulonprogo dan DIY, maka akan didaftarkan menjadi varietas unggul.
“Kita sudah bekerja sama dengan BPSP DIY, BPTP DIY, Fakultas Pertanian UGM dan UMY untuk memperbaiki kondisi varietas dari jenis padi menor,” ungkapnya.
Bambang mengaku, dalam budidaya padi Menor masih ada beberapa permasalahan, diantaranya adanya organisme pengganggu tanaman. Hal itu umum terjadi pada tanaman padi. Meski demikina, kata Bambang, saat ini tetap bisa dilaksanakan panen.
Dijelaskan Bambang, hasil panen dari sampel luas lahan ubinan (2,5 x 2,5 m persegi) dimana 4 orang petani rata-rata menghasilkan 5,15 kg per ubin.
“Kalau dikonversi ke hektar ada 8,24 ton per hektar gabah kering panen, ini hasil yang cukup bagus,”pungkasnya. (ynr)
Redaktur: Rudi F