YOGYAKARTA -Program kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta di tahun 2014 mendatang diprediksi akan terhambat. Sebab, penetapan RAPBD 2014 dipastikan molor dari ketentuan yang dijadwalkan. Meski demikian, Pemkot menjamin pelayanan dasar masyarakat tidak akan terganggu.
Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta, Kadri Renggono mengungkapkan, pihaknya sudah mengantisipasi molornya penetapan anggaran dengan menyusun rancangan Peraturan Wali Kota.
“Perwal itu sudah kami kirim ke Pemerintah DIY sejak 27 Desember 2013 lalu. Karena menyangkut anggaran, maka pengesahan Perwal oleh Gubernur,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (31/12/2013).
Lebih lanjut Kadri menjelaskan, jika melalui Perwal tersebut penggunaan anggaran di tahun 2014 masih menggunakan plafon APBD Perubahan 2013. Kegiatan yang dijamin ialah belanja yang sifatnya wajib dan mengikat. Antara lain gaji pegawai serta pelayanan dasar di bidang pendidikan dan jaminan kesehatan masyarakat.
Kadri mengaku sudah melakukan perhitungan kemampuan anggaran pembiayaan. Dengan plafon yang ada, imbuhnya, setidaknya mampu untuk menutupi kebutuhan selama 2 bulan.
“Tapi semua masih kami koordinasikan dengan Gubernur. Yang jelas, hanya pekerjaan fisik saja yang akan terganggu. Sedang pelayanan publik tetap aman,” jelasnya. (ynr)
Redaktur: Rudi F