Menpan PP dan PA Harapkan Jumlah Keterwakilan Perempuan di Parlemen Naik

SLEMAN – Kendati peraturan perundang-undangan telah mengatur kuota 30% perempuan bagi partai politik (parpol) dalam menempatkan calon anggota legislatifnya, namun keterwakilan di parlemen, Baik DPR maupun DPRD belum memenuhi target yang diharapkan. Saat ini keterwakilan perempuan baru 18%.

“Diharapkan untuk pemilu 2014 nanti nya, wakil perempuan bisa mencapai lebih dari 18 persen,” tutur Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Republik Indonesia Linda Amalia Sari Gumelar, saat memberikan pembekalan caleg perempuan di Hotel Sheraton Yogyakarta, Jumat(3/1/2014).

Linda menambahkan untuk mencapai target yang diharapkan untuk pemilu 2014 nanti, wakil perempuan yang maju sebagai legislatif harus lebih menyiapkan diri dan mempertajam pengetahuannya tentang konstalasi politik dalam Pemilu. Hal itu tentu membutuhkankesadaran Caleg perempuan sendiri untuk bisa bekerjasama dengan kaum laki-kali dan setara dari segi kemampuan maupun peranan.

“Perempuan saat ini harus bisa berjajar sama dengan laki-laki dalam hal apapun, baik di politik harus sejajar dengan laki-laki,” tambahnya.

Salah satu orientasi diselenggarakannya pelatihan pembekalan caleg yang diselenggarakan Kemen PP dan PA RI bekerjasama dengan Strengthening Women’s Participation and Representation in Governance in Indonesia (SWARGA) UNDP ini adalah agar para Caleg perempuan agar terpilih dan menjadi wakil di di parlemen (DPR maupun DPD).

“Harapannya setelah mengikuti pembekalan ini, para caleg perempuan bisa jadi (terpilih,red),” Pungkasnya. (ynr)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com