Atribut Parpol Melanggar, Diturunkan Petugas Gabungan

GUNUNGKIDUL – Tim gabungan Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Gunungkidul dan Satpol PP kembali menertibkan atribut kampanye yang menyalahi aturan, Jum’at (3/1/2014). Penertiban dilakukan demi menciptakan suasana kondusif menjelang pemiliu April mendatang.

Ketua Panwaslu Gunungkidul, Buchori Iksan mengatakan, setelah dilakukan penertiban beberapa waktu lalu, papan baliho kembali digunakan sebagai tempat pemasangan atribut kampanye. Padahal hal itu tidak diperbolehkan.

“Sesuai dengan Perbub 34 tahun 2013 atribut kampanye yang menyalahi aturan akan kami tertibkan,” katanya kepada wartawan, tadi.

Buchori mengatakan, penertiban dilakukan di Kecamatan Playen dan Wonosari. Dari hasil penertiban tim gabungan berhasil menertibkan sejumlah atribut kampanye yang menyalahi aturan. Pihaknya berharap, dengan terus dilakukan penertiban atribut kampanye ini dapat menciptakan suasana kondusif.

“Atribut yang telah ditertibkan tidak boleh diambil kembali karena khawatir akan dipasang yang bersangkutan kembali di lokasi yang dilarang,” tegasnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com