Keistimewaan DIY Masih Harus Diperjuangkan

YOGYAKARTA – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam IX menuturkan, Keistimewaan DIY, masih perlu diperjuangkan. Menurut Paku Alam IX, kendati secara legal formal, telah disahkan sesuai UU No. 13 Tahun 2012, tentang Keistimewaan DIY, bukan perjuangan tersebut telah selesai.

“Yang terpenting adalah bagaimana mempertahankannya. Salah satu perjuangannya ya menjaga budaya Yogyakarta,” tuturnya saat menerima kunjungan redaksi jogjakartanews.com, Senin (20/01/2014) kemarin.

Paku Alam (PA) IX mengingatkan, antara Seni dan Budaya itu berbeda, sehingga harus dipahami. Hal tersebut penting mengingat Yogyakarta yang berpredikat sebagai kota budaya. Menurutnya seni merupakan produk budaya.

“Contohnya saja wayang itu seni, tapi orang nanggap wayang itu Budaya,” tutur raja Kadipaten Paku Alaman ini.

Selain itu, kata PA IX, jogjakarta sebagai miniatur Indonesia memang terdapat beragam kesenian yang berkembang. Tak hanya dari seluruh nusantara, bahkan kesenian dunia pun berkembang. Oleh karenya, imbuh PA IX, tidak semua kesenian merupakan hasil budaya aseli masyarakat Yogyakarta.

“Selain Budaya, ada yang sering dilupakan, yaitu adat. Adat ini juga produk budaya. Adat orang Solo dan Jogja saja sudah beda,” tukasnya.

“Bedalagi dengan sastra. Kalau sastra itu seni yang menjelaskan atau menggambarkan budaya,” imbuhnya.

PA IX berharap, seluruh lapisan masyarakat DIY, termasuk media di dalamnya juga aktif menjaga budaya Yogyakarta agar tetap istimewa. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com