Program BPJS Putus Pengobatan Puluhan Anak

GUNUNGKIDUL – Program jaminan kesehatan nasional melalui Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) justru memutus pengobatan anak penderita penyakit berat. Karena pada program Jamkesmas mereka dapat berobat dengan surat rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Gunungkidul. Setelah adanya BPJS mereka tidak bisa lagi berobat.

Ketua Forum Komunikasi Daerah Taman Anak Sejahtera (FKDTAS) Gunungkidul, Alifah Mardiya mengatakan, selama ini FKDTAS Gunungkidul telah mendampingi anak tidak mampu yang menderita penyakit cukup berat.

“Kami melakukan pendampingan 20 anak tidak mampu yang menderita penyakit cukup berat. Tapi tiga diantaranya telah meninggal dunia,” ungkapnya kepada wartawan, Jum’at (24/1/2014).

Selama ini pengobatan anak, kata Alifah, yang didampingi FKDTAS tidak masuk dalam program Jamkesmas tapi bisa berobat dengan surat surat rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dengan diberlakukannya BPJS sekarang, surat rekomendasi tidak berlaku lagi.

“Kalau menunggu evaluasi dari BPJS yang baru dilaksanakan setiap enam bulan sepertinya tidak mungkin. Karena anak-anak harus segera mendapatkan penanganan medis. Salah satunya Kinanti yang harus menjalani operasi anus bulan depan (Februari). Kami berharap pemerintah memberikan surat rekomendasi lain,” tambahnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com