YOGYAKARTA – Tersangka kasus dana hibah Klub Sepak Bola Persiba Bantul, Idham Samawi, Senin (24/2), menjelang siang datang ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Namun, di saat akan diperiksa, Idham meminta izin tim penyidik untuk bisa pulang guna melengkapi berkas. “Beliau datang jam setengah 10, balik sekitar pukul 10.15,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Purwanta.
Lebih lanjut, Purwanta mengatakan pada saat mau diperiksa dan akan masuk ke dalam masalah yang substansial tetapi di saat pemeriksaan mau berjalan tersangka memohon izin untuk melengkapi berkas. “Itu bukan permintaan penyidik. Mungkin data tersebut penting untuk tersangka, penting juga buat penyidik,” ujar Purwanta saat ditemui di ruang kerjanya.
Meski begitu, penyidik belum tahu mengenai apa isi berkas yang akan diambil tersangka sehingga menyebabkan mundurnya pemeriksaan. “Penyidik kan belum tahu itu, tapi bagi tersangka data-data itu perlu. Jadi ini bukan permintaan penyidik,” tambahnya. Purwanta mengatakan bahwa penyidikan kasus tersebut memasuki tahap pencairan dana.
Menurut rencana, hari Jumat akan kembali dilakukan penyidikan kembali terhadap tersangka Idham Samawi di Kejaksaan Tinggi Yogayakarta. (kim)
Redaktur: Azwar Anas