GUNUNGKIDUL – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh partai politik maupun calon legislatif di Gunungkidul semakin tidak terkontrol. Dalam waktu tiga hari saja, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul dan Sat.Pol PP berhasil menertibkan 4150 APK berbagai bentuk.
Anggota Panwaslu Gunungkidul Divisi Pengawasan Budi Haryanto mengatakan, pemilu pada tahun ini para kontestan tidak tanggung-tanggung dalam memperkenalkan Partai dan para Calegnya.
“Seluruh penjuru di Gunungkidul baik itu desa maupun kota dipenuhi dengan atribut kampanye,” kata Budi sembari menunjukan gudang penyimpanan sitaan apk milik caleg dan partai politik, Kamis (13/4/2014) pagi.
Budi menjelaskan, karena pemasangan APK tidak sesuai dengan peraturan, sehingga Panwaslu dan Sat. Pol PP Gunungkidul menurunkannya.
“Tiga hari saja kami sudah mengamankan 4150 alat peraga kampanye. Ini saja masih ada atribut yang belum kami tertibkan. Penertiban akan kami lakukan supaya keindahan kota tidak dicemari dengan pemasangan atribut kampanye disembarang tempat,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas