LBH Pers Desak BK Sanksi Tegas Oknum DPRD Bantul yang Lecehkan Wartawan

BANTUL – Dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Bantul, Sarinto terhadap wartawan Harian jogja, Bhekti Suryani berbuntut. Jumat (21/3/2014) siang massa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan beberapa LSM mendatangi gedung DPRD Bantul guna melaporkan oknum anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Amanat (PAN) itu ke Badan Kehormatan (BK) DPDR Bantul. BK didesak memberikan sanksi tegas kepada Sarinto yang juga menjabat ketua Komisi D DPRD Bantul.

Dalam pernyataan sikapnya LBH Pers Yogyakarta dan AJI Yogyakarta yang diterima jogjakartanews.com, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil telaah yang mereka lakukan, kasus ini ternyata berawal dari munculnya dua artikel pemberitaan di Harian Jogja yang dibuat oleh Bhekti Suryani pada tanggal 20 Februrai 2014 berjudul “Bandara Buka, Langsung Berangkat” dan tanggal 24 Februari 2014 berjudul “Anggota Dewan Ketahuan Bohong”

“Kalaupun ada keberatan dari Sarinto terkait artikel yang dimuat di Harian Jogja, semestinya Sarinto melayangkan keberatan melalui Dewan Pers dan bukan dengan mengungkapkan kemarahan kepada wartawan” Ujar Direktur LBH Pers Yogyakarta, Aloysius B. Kurniawan dan Ketua AJI Yogyakarta Hendrawan Setiawan dalam rilisnya.
Lebih lanjut Hendrawan menilai bahwa Bhekti selaku jurnalis telah menjalankan prinsp-prinsip jurnalisme dengan melakukan konfirmasi dari para nara sumber secara berimbang (cover both side).

“Yang dilakukan Bhekti telah sesuai dengan Bab II pasal 6 (d) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana pers nasional melaksanakan peranannya melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum” urai wartawan TV One ini.

Atas peristiwa tersebut LBH Pers Yogyakarta, AJI Yogyakarta dan berbagai elemen LSM menuntut agar pimpinan BK DPRD Bantul melayangkan teguran keras kepada Sarinto. Sebab, jika praktik-praktik pelecehan seperti ini dibiarkan, maka kebebasan pers yang selama ini telah dibangun akan terkikis, begitu juga kredibilitas dan kehormatan DPRD selaku wakil rakyat akan hancur. Selain itu, meminta kepada Sarinto untuk meminta maaf kepada jurnalis Harian Jogja, Bhekti Suryani. (bhr)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com