Dimakan Usia, Bangunan Cagar Budaya di Kompleks Kepatihan akan Direhabilitasi

YOGYAKARTA – Untuk melindungi bangunan-bangunan cagar budaya yang sudah dimakan usia perlu adanya perawatan. Atas dasar itulah, beberapa bangunan cegar budaya di Kompleks Kepatihan direncanakan akan dilakukan perawatan atau rehabilitasi.

Adapun bangunan cagar budaya yang akan direhabilitasi meliputi; Gedung Wilis, Pare Anom, Balai Cepaka, Balai Kenya, Wiyata Praja, Balai Ngreni, Bangsal Kepatihan, Balai Tanjung, serta beberapa bangunan yang berada di dalam Kompleks Kepatihan. “Untuk tahun ini rehabilitasi akan dilakukan untuk Balai tanjung,” kata Kepala Bagian Humas Kepatihan, Iswanto kepada wartawan, Jumat (28/03/2014).

Proses rehabilitasi tersebut dirasa perlu karena bangunan-bangunan cagar budaya yang berada di Kompleks Kepatihan sudah terdapat ‘cacat’ pada beberapa sudut. Baik catnya yang sudah hilang warnanya dan kayu yang sudah mulai lapuk. “Proses ini tidak akan merubah bangunan secara keseluruhan. Namun, lebih mengutamakan fungsional,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol, Sigit Haryanta menambahkan, dasar rehabilitasi bangunan cagar budaya tersebut berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan; mempertahankan cagar budaya. Tujuannya, agar nilai filosofis dari bangunan tetap terjaga, sesuai dengan filosofi Jawa. Menurut rencana, proses rehabilitasi akan mulai dilaksanakan bulan Juni nanti. “Tapi kita lihat dulu, nanti hasil lelangnya akan seperti apa,” pungkasnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com