Akan Dilaporkan, Kepala Satpol PP Bantul: Biarkan Saja

YOGYAKARTA – Menanggapi aksi yang dilakukan massa Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK), Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Kandiawan mengatakan bahwa seolah masyarakat sudah tidak memercayai Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Menurutnya, Kejati merupakan lembaga hukum yang legal dan mesti beri kepercayaan.

“Apapun hasilnya, mereka adalah lembaga hukum yang resmi,” kata Kandiawan ketika dikonfirmasi Jogjakartanews.com melalui telepon seluler, Kamis (17/4/2014).

Menanggapi jumpa pers yang dilakukan MPK kemarin (16/4/2014), Kandiawan mengungkapkan bahwa tidakan yang dilakukan biasa saja. Ia menilai kalau SMS yang dikirimkan kepada aktivis MPK tak berbau intimidasi.

“Wajar-wajar saja SMS saya. Kalau mereka aksi kita lihat kemunian tujuannya. Jangan-jangan ada apa-apa di baliknya,” kata Kandiawan.

Kandiawan menambahkan, apabila akan dilaporkan, ia mempersilakan dan pihaknya tidak akan melakukan tindakan perlawanan. “Biarkan saja lah. Hidup sudah susah kok dibuat susah lagi,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya akan tetap percaya terhadap jajaran penegak hukum, baik itu kepolisian maupun Kejati dalam menuntaskan berbagai macam kasus, termasuk dana hibah Persiba Bantul. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com