Kandiawan Penuhi Panggilan Forpi Bantul, Jawaban Normatif

YOGYAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kandiawan, akhirnya hadir dalam proses klarifikasi di kantor Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kabupaten Bantul. Klarifikasi yang dilakukan oleh Forpi Bantul ini sebagai tindaklanjut dari pengaduan koordinator umum Masyarakat Pemantauan Kejaksaan (MPK) Tri Wahyu KH soal SMS yang dikirim Kandiawan dinilai bernada ancaman.

Irwan Suryono, anggota Forpi Bantul kepada Jogjakartanews.com, Selasa (6/5/2014) mengaku telah memeriksa Kandiawan. “Kandiawan tadi datang ke kantor kami (Forpi Bantul-red) sekitar jam 11, Kandiawan sudah kami periksa dan beliau datang ke kantor Forpi Bantul dikawal oleh tiga staf Pol.PP Kabupaten Bantul,” kata Irwan.

Irwan pun menjelaskan bahwa tadi Kandiawan juga sempat ditanya apa maksud dan tujuan dari SMS itu. “Ada istilah konsekuensi pasti menyusul, ada kata pasti, berarti akan ada tindakan?,” beber Irwan yang juga aktivis Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) ini.

Atas pertanyaan tersebut, Irwan menuturkan bahwa jawaban dari Kandiawan normatif seperti yang sudah dimuat media. “Konsekuensi dari Tuhan atau bisa dari masyarakat umum yang mungkin tidak terima atas adanya intervensi dari MPK ke Kejati DIY,” ujar Irwan yang yang menirukan jawaban dari Kandiawan.

“Akan kami rapat dulu di internal pengurus Fopri Bantul untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Bupati Bantul, sesuai dengan kewenangan Forpi Bantul. Soal sanksinya, biar dari bupati Bantul,” katanya. (bhr)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com