PURWOKERTO – Mosi tidak percaya sejumlah pimpinan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) terhadap Ketua Umum (Ketum) PB HMI, Muhammad Arief Rosyid Hasan, tidak didukung sebagian besar pimpinan cabang HMI di wilayah Badan Koordinasi (Badko) Jateng-DIY. Mosi tidak percaya terhadap Ketum yang dimotori Sekretaris Jenderal, Mulyadi P. Tamsir dan Sembilan Ketua Bidang dinilai tidak sesuai dengan konstitusi HMI.
“Dalam AD/ART HMI tidak diatur adanya mosi tidak percaya. Saya kira selama ini Ketum PB HMI, kanda Arief Rosyid telah banyak berikhtiar untuk memimpin HMI dengan baik. Kalau seandainya ada kekurangan selama satu semester ini, bukan berarti beliau tidak lagi cakap memimpin organisasi. Kesimpulan itu terlalu premature,” kata Ketua Umum HMI Cabang Purwokerto, Septian Danie Prasetyo, kepada jogjakartanews.com, Selasa (13/05/2014) siang.
Dikatakan aktivis HMI yang akrab disapa Bombom ini, mosi tidak percaya terhadap Ketum PB dinilainya tidak merepresentasikan seluruh pimpinan PB HMI yang berjumlah 226 pengurus. Poin-poin dalam mosi tidak percaya, kata dia, juga dinilainya subjektif, tidak substansial, dan terkesan dipolitisir.
“Kita seharusnya istoqomah (konsisten) dengan hasil kongres HMI ke XXVIII di Ragunan Jakarta Selatan. Kanda Arief Rosyid sudah diberi mandat dalam kongres sebagai Ketum PB HMI. Jadi, beliau harus didukung dan diberi kesempatan untuk memimpin himpunan (HMI) dengan baik dan benar. Saya menghimbau kader-kader HMI agar tidak terpengaruh dengan mosi tidak percaya ini,” tandas Bombom.
Terpisah, hal senada diungkapkan Ketua HMI Cabang Bulaksumur, Pandu Septa Nugraha.
“Secara pribadi dan sebagai ketua Cabang HMI Bulaksumur, saya mendukung Ketum PB HMI, Kanda Arief Rosyid untuk tetap menjalankan amanah sebagai Ketum PB HMI. Terkait mosi tidak percaya saya maknai sebagai bagian dari dinamika di level pimpinan PB dan seyogiyanya diselesaikan dengan bijak, melalui musyawarah yang hikmah,” kata Mahasiswa FISIPOL Universitas Gajah Mada Yogyakarta Ini. (now)
Redaktur: Rudi F