Pemerintah Harus Mengatur Regulasi Penanganan Sampah

YOGYAKARTA – Masalah sampah menjadi permasalahan klasik setiap daerah perkotaan. Untuk itu, perlu penanganan yang masif untuk bisa menangani sampah. Terlebih untuk bisa menjadi sumber energi.

“Untuk itu, perlu kiranya mengupayakan energi-energi terbarukan. Salah satunya memanfaatkan potensi sampah,” kata Asisten Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Didik Purwadi mewakili Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam pembukaan acara Waste to Energy Week di Hotel Melia Purosani, Selasa (20/5/2014).

Ia menjelaskan, perlu adanya regulasi untuk menangani sampah tersebut agar bisa menjadi sumber energi alternatif. Selain itu, lanjutnya, penting juga peraturan yang mengatur secara khusus.

“Regulasi peraturan yang ada saat ini belum bisa menangani permasalahan sampah,” ujarnya.

Lebih lenjut, Didik mengatakan, sampah yang ada di perkotaan sangaah besar. Misal, dari barang elektronik. Belum lagi dengan banyak polusi kendaraan yang bisa menyebabkan penyakit kanker.

“Pemerintah memiliki regulasi peran aktif untuk mengatasi masalah ini. Setidaknya, dapat menumbuhkan kesadaran penanganan sampah,” ujarnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com