Gunungkidul Tak Peroleh Predikat WTP

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY menyerahkan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/kota Se-DIY Tahun Anggaran 2013, di Auditorium R. Soerasno BPK Perwakilan DIY, Kamis (22/5/2014).

Dalam pelaksanaan pemeriksaan laporan tersebut, ada tiga aspek yang menjadi obyek pemeriksaan; laporan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2013, laporan pemeriksaan kepatuhan, dan laporan sistem pengendalian intern.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Ketua BPK Perwakilan DIY, Sunarto bahwa, empat kabupaten dan satu kota madya di DIY memperoleh opini BPK Tahun Anggaran (TA) 2013 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kecuali Kabupaten Gunungkidul yang memperolah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Meski begitu, semua pemerintah Kabupaten/Kota tersebut kesemuanya memperoleh catatan untuk diperbaiki masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota.

Secara umum, catatan tersebut meliputi belum memasukkan penerimaan laporan dari pengelolaan Education Hotel (Edotel) SMK N4 dan 6, rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) serta masukan piutang PBB; pencataan inventarisasi barang, dan pelimpahan piutang PBB, penambahan aset tetap pemerintah daerah.

Sunarto meminta pemerintah Kabupaten/Kota segera melakukan perbaikan catatan dari kekurangan laporan yang diberikan. “Paling lambat 60 hari setelah laporan diterima,” katanya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com