Status Gunung Merapi Diturunkan

YOGYAKARTA – Status Gunung Merapi di Sleman, Yogyakarta resmi diturunkan oleh Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Surono, dari Waspada menjadi Normal. Penurunan status tersebut berlaku sejak 23 Mei 2014 pukul 16.00 WIB.

Surono menjelaskan, penurunan status berdasarkan pada hasil evaluasi aktivitas Gunung Merapi yang kegempaannya menurun, baik secara jumlah maupun jenis. “Jenis gempa yang terjadi MP, guguran dan tektonik dengan rata-rata harian rendah. Sementara, gempa vulkanik, LF dan LHF sebagai indikasi awal terjadinya letusan minor/kecil sudah tidak terjadi,” kara Surono sebegaimana laporan yang diterima Jogjakartanews.com melalui blackberry massager, Jumat (23/5/2014).

Data deformasi, lanjutnya, baik EDM, GPS maupun TILT masih stabil, tidsk terjadi inflasi. Selain itu, suara gemuruh dan dentuman tidak terdengar dalam dua minggu terakhir.

Dari evaluasi tersebut, Surono merekomendasikan agar pendakian ke Gunung Merapi hanya sampai di Pasarbubar atau dengan batas maksimal pada ketinggian 2500 meter di atas permukaan laut. “Di luar radius 1 kilometer dari puncak,” tutupnya.

Pada 29 April lalu, status Gunung Merapi dinaikkan menjadi Waspada oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com