YOGYAKARTA – Para awak mobil pertamina mengadakan aksi tuntutan mogok kerja di Depo Petamina Rewulu, Bantul dan di Kepatihan, Senin (26/5/2014). Aksi tersebut dilakukan lantaran kerja lembur yang dilakukan tidak diberikan gaji lembur serta meminta kejelasan status kerja.
Kuasa hukum awak mobil pertamina, Jaka Sarwanta mengatakan jika segala upaya sudah dilakukan. Termasuk dengan menyurati Dinas Ketenagakerjaan dan Transportasi Kabupaten Bantul.
“Hingga saat ini tidak menindaklanjuti proses apa yang menjadi tuntutan (awak mobil pertamina). Jika tuntutan tidak dipenuhi, akan dilakukan mogok kerja,” ujarnya di Kompleks Kepatihan.
Jaka menjelaskan jika waktu kerja yang dijalani para awak mobil pertamina jam 5 pagi hingga 9 malam. Dan itu tidak diberikan upah lebur. Selian itu, lanjut Jaka, cukup banyak awak sopir mobil pertama yang bekerja lebih dari 2 tahun, bahkan ada yang 6 tahun. “Kami ke Kepatihan untuk meminta bantuan pemerintah DIY untuk mencari solusi,” tuturnya.
Jaka menambahkan jika pihak perusahaan berkilah jika upah lembur sudah di bayar melalui tunjangan performansi. “Tapi ini merugikan, karena risiko perkerjaan para awak mobil sangat tinggi,” tambahnya.
Humas PT Pertamina, Robert MVP ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk upah lembur memang tidak ada. Tapi, sudah di include-kan dalam gaji sebulan. “Tapi sebenarnya gaji yang diterima sudah mencukupi,” ujarnya melalui sambungan telepon seluler. (kim)
Redaktur: Azwar Anas