KPID harus Tindak Tegas Media yang Berpolitik Praktis

YOGYAKARTA – Tindak pelanggaran melalui siaran televisi dan radio saat ini semakin kuat. Apalagi seperti masa Pemilu sekarang ini. Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) DIY, Masduki mengatakan, kecenderungan pelanggaran penyiaran lantaran kepentingan media untuk berpolitik praktis.

“Kepentingan media media menjadi politik praktis menjadi ujian Komisi Penyiaran Informasi (KPI) untuk bersikap tegas,” ujarnya, Senin (26/5/2014).

Masduki menjelaskan, di televisi lokal, potensi tindakan pelanggaran penyiaran cukup kuat. Misal dalam hal iklan politik, yang seharusnya minimal 10 kali namun ada yang lebih. Belum dalam hal penyiaran radio.

Saat ini, lanjutnya, kondisi Yogyakarta memprihatinkan. Jumlah pemilik radio bertambah tapi pemilik didominasi oleh bukan pemilik lokal. Imbasnya, konten lokal yang dimunculkan hanya 10 hingga 20 persen. “Konten lokal untuk radio juga harus diaudit,” ujarnya.

KPID DIY yang sedang akan melakukan pergantian komisioner dan mencari anggota komisioner yang baru. Tim seleksi yang beranggotakan Masduki, Any Rohyati, Suraji, Sumbo Tinarbuko, dan Martan Kiswoto ditunjuk Komisi A DPRD DIY untuk menjadi penyeleksi. Tim sudah mulai bekerja sejak Mei ini dan ditarget kelar pada Agustus nanti.

Anggota tim seleksi, Suraji menambahkan, KPID DIY yang akan datang juga mesti bisa berfikir untuk mengkaji konteks keistimewaan. Nilai-nilai keistimewaan yang selama ini harus mampu ditonjolkan.

“Jangan sampai, Yogyakarta yang sebelum dan setelah istimewa itu sama,” ujarnya.
Suraji menambahkan, syarat menjadi Komisioner KPID DIY tak cukup hanya profesional tapi juga harus cerdas dan bisa memahami regulasi penyiaran.

“Dubutuhkan komisioner yang berani menindak pelanggaran dari hilir hingga ke hulu,” ucapnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com