MPK Masih Menunggu Rekomendasi Dari Forpi Bantul

YOGYAKARTA – Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) masih menunggu surat tembusan rekomendasi dari Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kabupaten Bantul ke Bupati Bantul terkait dengan kasus SMS yang dikirim oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Kandiawan, yang ditujukan kepada Koordinator Umum Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) Tri Wahyu, KH, saat menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi DIY, beberapa waktu lalu.

Tri Wahyu, KH, selaku koordinator umum MPK mengatakan, sesuai dengan laporan MPK ke Forpi Bantul, MPK meminta tembusan surat rekomendasi. “Sampai sekarang kami (MPK-red) belum menerima tembusan rekomendasi dari Forpi Bantul ke Bupati Bantul,” ujar Wahyu kepada jogjakartanews.com, Rabu (28/5/2014) siang.

Lebih lanjut Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) ini mengungkapkan bahwa jika sudah ada surat tembusan dari Forpi Bantul terkait perkembangan penanganan aduan MPK, maka akan menjadi dasar rapat MPK untuk menentukan sikap selanjutnya. “Kami hanya menunggu saja tembusan surat rekomendasi dari Forpi Bantul termasuk tindak lanjut laporan MPK ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY,” pungkasnya. (bhr)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com