Pengacara Tersangka Kekerasan di Rumah Julius Minta Masyarakat Bersabar

YOGYAKARTA – Mirzen, salah satu pengacara dari tersangka Kh, pelaku perusaakan dan kekerasan di rumah Julius Felicius beberapa waktu lalu, meminta kepada seluruh masyarakat agar menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda DIY.

“Saya sebagai pengacara dari tersangka Kh, berharap kepada semua pihak untuk menahan diri atas menyikapi persoalan ini dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Mapolda DIY,” kata Mirzen hari ini Kamis (5/6/2014) kepada Jogjakartanews.com, melalui sambungan telepon selulernya.

Mirzen juga meluruskan bahwa dirinya sebagai pengacara dari tersangka Kh adalah sebagai pribadi bukan Tim Pengacara Muslim (TPM). “Saya disini kapasitasnya sebagai pengacara dari tersangka Kh yang saat ini masih ditahan di Mapolda DIY bukan dari Tim Pengacara Muslim (TPM),” tegasnya.

Mirzen pun mengaku, sudah dua kali bertemu dengan tersangka Kh di Mapolda DIY. “Tersangka belum di-BAP, rencanannya baru besok Jumat (6/6/2014) dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan saya besok ikut mendampingi tersangka Kh,” sambung Mirzen.

Di sisi lain, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Hendrawan, meminta kepada Polda DIY untuk menuntaskan kasus yang menimpa korban yakni seorang jurnalis dari Kompas TV, Michael Aryawan atau yang akrab disapa Mika. “Jangan sampai kasus Mika ini terbengkalai seperti banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis lainnya,” desak Hendrawan yang juga jurnalis di TVONE ini.

“Yang disebutkan ada satu tersangka dan masih dikembangkan. Tadi kami ditemui oleh Kabid. Humas Polda DIY, AKBP.. Anny Pujiastuti,” pungkasnya. (bhr)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com