Kandiawan Meninggal, MPK Cabut Laporan ke KPK dan Lembaga Hukum Lainnya

BANTUL – Kabar duka atas wafatnya Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Bantul, Kandiawan, ternyata juga sampai di kalangan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Yogyakarta. Salah satunya, Tri Wahyu, KH, Koordinator Umum Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK).

 Sebagai lembaga yang  beberapa waktu lalu sempat berurusan dengan Kandiawan yang diduga melakukan pelanggaran hukum, Wahyu pun tak lupa mendoakan almarhum (alm) Kandiawan agar mendapat tempat terbaik disisi-Nya. “Innalillahi wa innaillahi rojiun. Semoga almarhum Bapak Kandiawan mendapat tempat terbaik disisi-Nya dan khusnul khotimah,” tulis Wahyu dalam pesan singkatnya yang diterima jogjakartanews.com, hari ini, Sabtu (07/06/2014).

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Tri Wahyu, KH sebagai Koordinator MPK pernah melaporkan Alm. Kandiawan ke beberapa lembaga hukum  negara, diantaranya  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM) dan Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) serta Forum Pemantau Independen (FORPI) Pakta Integritas Kabupaten Bantul terkait kasus pesan singkat yang dikirim oleh Alm. Kandiawan ke Tri Wahyu, KH yang dinilai oleh MPK isi dari pesan singkat tersebut adalah bernada ancaman.

Sejauh pantauan jogjakartanews.com, hingga saat ini baru Forpi Bantul yang sudah memberikan rekomendasi untuk mencabut laporan Tri Wahyu tersebut, sedangkan lembaga-lembaga lainnya belum ada rekomendasi. (bhr)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com