BANTUL – Aktivitis anti korupsi yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi (JAK)
Yogyakarta, mendatangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Perwakilan DIY, Jalan Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, pada Senin (07/07/2014)
siang. Mereka mendesak BPKP Bantul segera memperjelas Perhitungan Kerugian
Negara (PKN) dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Persiba Bantul senilAI Rp.12,
5 miliar.
Koordinator Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Irwan
Suryono sekaligus juru bicara rombongan JAK mengatakan, kedatangan JAK ke
kantor BPKP Perwakilan DIY tersebut bermaksud untuk menanyakan perkembangan
terkini terhadap proses Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan oleh
BPKP DIY atas kasus dana hibah Persiba Bantul.
“Tadi kami sempat tidak diperbolehkan oleh SATPAM untuk menemui pimpinan
karena tidak ada surat permohonan terlebih dahulu, tapi setelah adanya dialog,
akhirnya kami diperbolehkan bertemu dan berdialog dengan pimpinan BPKP
DIY,” kata Irwan kepada jogjakartanews.com, Senin (07/07/2014) saat
ditemui di kantor BPKP Perwakilan DIY.
Rombongan JAK yang terdiri dari Masyarakat Transparansi
Bantul, Jogja Corruption Watch, Pukat Korupsi UGM, GEBRAK, dan Forum LSM DIY.
Para aktivis anti korupsi ini diterima langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan
DIY, Tytut Ratih Kusumo. Dihadapan rombongan JAK, Tytut mengutarakan
bahwa BPKP DIY berusaha bekerja secara profesional, tranparan dan diawasi oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebenarnya berkas sudah ada dari
penyidik Kejati DIY, namun kami masih perlu adanya penguatan data untuk
melakukan Perhitungan Kerugian Negara agar ketika di persidangan nanti data-data
dan hasil kami semakin kuat,” ujarnya.
Lebih lanjut Tytut mengaku, dirinya bersama tim dalam
melakukan Perhitungan Kerugian Negara atas kasus hibah Persiba Bantul perlu
waktu yang cukup agar hasilnya memuaskan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami belum bisa menarget kapan ini selesai dan tentu masih menunggu
data-data yang kami perlukan dari penyidik dari Kejati DIY,” sambungnya.
Saat disinggung soal data apa lagi
yang perlu dikuatkan, Kepala BPKP Perwakilan ini irit untuk bicara. “Kami
tidak bisa menyebutkan data-data apa lagi yang harus diperkuatkan tapi yang
jelas kami inten melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para penyidik di
Kejati DIY,” pungkasnya. (bhr)
Redaktur: Tarnowo