Presiden: Masih Ada Dua Titik Rawan Pilpres yang Bisa Timbulkan Permasalahan Politik

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, berkat kesadaran masyarakat dan kepemimpinan para calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dan kesigapan jajaran TNI/Polri, paska pemungutan suara 9 Juli lalu, situasi politik, sosial dan keamanan di seluruh tanah air terjadi dengan baik.

“Ini semua perlu disyukuri ini sebagai berkah bulan ramadhan,” kata Presiden SBY saat memberikan pengantar pada sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/7).

Namun demikian, Presiden SBY yang didampingi Wakil Presiden Boediono mengingatkan masih adanya 2 (dua) titik kritis yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu tanggal 22 Juli ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, dan ketika ada perselisihan terhadap hasil perhitungan KPU yang kemudian di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bisa jadi kedua titik kritis ini akan menimbulkan permasalahan politik di tanah air,” ujar Presiden SBY mengingatkan.

Oleh karena itu, Kepala Negara menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama menjaga, mengawal, berkontribusi, agar proses politik, demokrasi yang tengah berjalan ini, dari awal sampai akhir itu berjalan dengan damai, demokratis, aman, tertib, dan lancar.

“Insya Allah menjadi harapan kita semua, tepat tanggal 20 Oktober 2014 saya akan resmi mengakhiri mandat dan amanat saya memimpin bangsa ini, menjalankan pemerintahan ini. Kemudian kita sambut presiden baru yang akan segera membentuk pemerintahan yang dipimpinnya,” tutur SBY seraya berharap kita mendukungnya sehingga pemimpin dan pemerintahan baru nanti bisa mengemban tugas dengan baik atau dengan lebih baik lagi.

Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, SBY mengaku sudah menyampaikan baik kepada KPU maupun kepada MK untuk bertindak secara profesional dan kredibel, dan memproses segala sesuatunya dengan tranparan dan bertanggung jawab.

Namun Presiden mengingatkan, masyarakat luas, kita semua, wajib untuk mengawal sekaligus mengawasi dan sekaligus memastikan bahwa kedua lembaga utama itu, KPU dan MK benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.

Manakala ada yang tidak terima terhadap hasil yang diumumkan KPU pada 22 Juli nanti, Presiden SBY menyampaikan, terbuka proses berikutnya lagi untuk membawa apa yang tidak bisa diterimanya itu ke Mahkamah Konstitusi.

“Itu yang benar, itu yang tepat, dan itu yang baik. Diperlukan memang jiwa besar, diperlukan tanggung jawab, diperlukan etika agar segala sesuatunya itu ditempuh melalui jalur konstitusi ataupun berdasarkan Undang-undang dan aturan yang berlaku,” tutur Kepala Negara. (*)

Sumber: SETKAB RI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com