YOGYAKARTA – Kebijakan pemerintah memberlakukan pembatasan solar bersubsidi dikeluhkan pelaku jasa transportasi.
“Kalau nanti solar susah, tentu operasional kami terhambat. Otomatis penghasilan kami bisa berkurang,” ungkap salah seorang sopir Bus bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Jogja-Solo, Budi kepada jogjakartanews.com di terminal Giwangan, Jumat (08/08/2014) sore.
Meski demikian, Budi mengaku sampai hari ini, dia masih mudah mendapatkan solar bersubsidi. Namun jika nanti solar mulai susah didapat, kata Budi, terpaksa dia dan rekan-rekannya akan meminta kenaikan tarif angkutan.
Kendati pembatasan solar bersubsidi sudah diberlakukan di beberapa SPBU di Yogyakarta, namun hal itu belum berpengaruh dengan tariff angkutan umum.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Yogyakarta, Agus Andriyanto mengatakan, agkutan umum seperti bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Angkutan Kota Dalam Provinsi(AKDP) yang tergabung dalam organisasinya, belum menaikkan tarif.
Menurutnya, dari 92 SPBU yang ada di DIY hanya ada tiga SPBU yang dibatasi penjualan solar dari pukul 08.00-18.00.
“Sehingga untuk kebutuhan solar bagi bus angkutan umum di DIY masih terkendali,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku keberatan dengan kebijakan nasional yang membatasi penjualan solar subsidi di beberapa SPBU.
“Karena hal itu nantinya akan menghambat ketersediaan solar bagi moda transportasi angkutan umum.Pada transportasi umum seperti bus itu berperan penting dalam menunjang jalannya moda ekonomi,” pungkasnya. (ian/kontributor)
Redaktur: Rudi. F