KPU DIY Siap Bawa Bukti-Bukti Terkait Gugatan Tim Prabowo-Hatta di MK

YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku siap membawa bukti-bukti terkait gugatan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Prabowo-Hatta dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Kota dan Kabupaten untuk membuka kotak suara TPS-TPS yang disengketakan dan mengambil bukti dokumen. Menurutnya total ada sekitar 500 TPS yang digugat tim Prabowo-Hatta di DIY.

Hamdan mengaku siap membuktikan jika apa yang dituduhkan, adalah tidak terbukti.

“Saat rekapitulasi suara di DIY, dari tingkat TPS hingga provinsi, tim Prabowo-Hatta di daerah tidak ada yang keberatan. Semua saksi tim Prabowo Hatta juga menandatangani hasil rekapitulasi di semua jenjang di DIY,” ungkapnya.

Sementara KPU Kota Yogyakarta sudah mengirimkan dokumen berita acara Pemilu Presiden (Pilpres) yang ada dalam kotak suara ke KPU Pusat.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, kotak suara sudah dibuka dan dokumen berita acara langsung dibawa komisioner KPU Kota ke KPU RI.

“Pembukaan kotak suara yang berisi dokumen berita acara pemungutan suara Pilpres tersebut mengikuti instruksi Surat Edaran KPU RI nomor 1449. Pembukaan kotak suara berita acara itu disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), kedua tim pemenangan dari pasangan calon presiden dan kepolisian,” ungkapnnya kepada wartawan, Minggu (10/08/2014).

Menurutnya, kotak suara berisi berita acara sudah dibuka dalam pleno rekapitulas suara berjenjang di tingkat Panitia Pemungutan Suara di kelurahan.

“Namun karena ada sidang gugatan hasil pilpres sesuai instruksi KPU RI, kotak suara itu dibuka lagi untuk mengambil dokumen berita acara,” ungkapnya.

Tim komisioner KPU Kota juga membantu menyusun jawaban, kronologi argumentasi dan alat bukti di wilayahnya.

“Tapi nanti yang menyampaikan di persidangan dari KPU pusat,” pungkasnya. (ian/contributor)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com