Lima Dewan Baru Bolos Paripurna, Aktivis JCW: Itu Sama Saja Korupsi Waktu

SLEMAN – Lima Anggota DPRD Kabupaten Sleman yang baru dilantik, tidak menghadiri Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sleman.

Kasubag Risalah dan Persidangan DPRD Sleman, Maryati, mengungkapkan, berdasarkan absensi kelima Anggota dewan yang tidak hadir adalah, Nafsir Fauzi, Ari Wicaksono Putro, Prasetyo Budi Utomo, Haris Sugiarto, dan RB. Ramlan.

“Selain lima orang yang tidak hadir, tiga orang diketahui tidak memberi keterangan terkait ketidakhadirannya,” ungkapnya.

Dua orang lainnya yakni Haris Sugiarto dan RB. Ramlan tidak hadir karena izin mengikuti pembekalan internal PDI-Perjuangan di Jakarta, sedangkan tiga lainnya belum ada keterangan.

Menurut Muryati, pasca pelantikan, anggota dewan yang baru langsung bekerja dengan agenda penyusunan kelengkapan badan dan komisi. Namun, rapat penyusunan kelengkapan dewan pada Rabu (13/8) tidak dihadiri semua anggota tetapi hanya dihadiri pimpinan sementara serta perwakilan partai.

Terpisah, pegiat anti korupsi dari Jogja Coruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba menyayangkan ketidakhadiran kelima Anggota baru tersebut.

Menurutnya, Anggota dewan yang tidak hadir telah melakukan ‘korupsi waktu’. Padahal, kata dia, sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pidato presiden tersebut, adalah sidang perdana bagi para Anggota dewan baru periode 2014-2019.

“Sidang itu tidak lama kan?. Mereka digaji salahsatunya untuk mengikuti paripurna. Itu kan sama saja korupsi waktu. Gaji mereka kan tidak dipotong, sama dengan yang hadir kan?” tandasnya.

Bahar berharap anggota dewan baru bisa lebih meningkatkan kepercayaan publik dan tidak lagi menunjukkan sikap-sikap tidak terhormat seperti mankir sidang, terlebih terlibat perbuatan yang melanggar hukum. (yud)
Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com