Pilkada Melalui DPRD Dinilai Mengembalikan Amanah Konstitusi

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus menuai kontroversi. Wacana mengembalikan Pilkada melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), terus mengat dari kalangan Koalisi Merah Putih (Partai pendukung Capres Prabowo Subianto, red) .

“Mengembalikan Pilkada ke DPRD sesuai cita-cita founding fathers yang tertuang dalam sila ke-4 Pancasila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan, dan sesuai UUD 1945 Pasal 18 ayat 4 bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara demokratis. Jadi tidak melanggar konstitusi, justru sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon dalam keterangan pers yang diterima jogjakartanews.com, SRabu (10/09/2014) siang.

Dijelaskan Fadli Zon, Sejarah Pilkada langsung pertama kali dilaksanakan tahun 2005. Selama 9 tahun pelaksanaannya, kata Fadli Zon, terbukti membuat politisi menjadi kutu loncat, memanfaatkan parpol sebagai tunggangan sesaat dan berkongsi dengan para bandar dan mafia.

Akibatnya, imbuh Fadli Zon, ketika terpilih tak pernah memperhatikan rakyat, pembangunan daerah terbengkalai, konflik sosial pasca Piikada terjadi hampir disemua lapisan masyarakat.

“Belum lagi ditambah korban jiwa akibat kerusuhan dan waktu yang habis terbuang hanya untuk proses politik yang tak sehat. Tak heran dari 545 Pilkada, 330-332 kepala daerah terpilih terjerat korupsi. Demokrasi kita menjadi criminal,” ujarnya.

Menurut Fadli Zon, dengan mengembalikan Pilkada ke DPRD, bisa meminimalisir konflik sosial. Kepala daerah terpilih (eksekutif), kata dia, bisa langsung fokus bekerja membangun daerah bersinergi dengan DPRD (legislatif), sementara Yudikatif dan civil society mengawasi. 

Dikatakan Fadli Zon, Pilkada melalui DPRD juga memperkuat Parpol sebagai pilar demokrasi. Parpol, ujar dia, dituntut memilih kepala daerah terbaik dan ikut bertanggungjawab atas kinerja kepala daerah yang dipilihnya.

“Semakin baik kualitas kepala daerah yang dipilih, masyarakat akan menaruh kepercayaan besar terhadap Parpol yang bersangkutan. Jika tidak, rakyat akan menghukumnya dalam Pemilu yang akan datang. Sehingga, semakin kedepan, kualitas Parpol, kepala daerah, dan demokrasi kita terus berkembang lebih baik,” pungkasnya. (pr)

 

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com