Repdem DIY Nyatakan Tolak RUU Pilkada

YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) DIY menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang tengah dibahas di DPR.

Menurut Ketua bidang hukum DPD Repdem,Albertus Iswadi,SH, ada liha hal yang mendasari penolakan tersebut.

“Pertama, RUU pilkada adalah bentuk kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi,dalam masa transisi dan untuk mewujudkan cita-cita reformasi tersebut maka dibutuhkan proses dalam perbaikan sistem,bukan malah kembali lagi pada era orde baru,” ungkapnya dalam siaran Pers yang diterima jogjakartanews.com, Selasa (16/09/2014)

Kemudian yang kedua, kata dia, prinsip demokrasi dari,oleh, dan untuk rakyat adalah mutlak karena rakyat berhak untuk menentukan sendiri pilihanya,mengawasi yang dipilihnya dan menikmati apa yang menjadi esensi demokrasi itu sendiri.

“Bagaimana esensi demokrasi yang tujuannya untuk mensejahterakan rakyat jika dalam prosesnya saja di bajak oleh kaum-kalum elit yang pada akhirnya hanya akan menjauhkan rakyat dengan kepala daerahnya dan berimbas pada program-program yang tak pro rakyat? partisipasi rakyat adalah syarat mutlak dalam negara demokrasi karena demokrasi tanpa partisipasi hanya akan menghasilkan pemimpin yang berwatak otoriter,” ujarnya.

Alasan ketiga, menurut Albertus, RUU pilkada merupakan bentuk pemberangusan hak-hak politik rakyat dan bentuk pembodohan politik rakyat karena hak untuk dipilih dan memilih dikebiri sekaligus tidak memberikan akses rakyat untuk memperoleh pendidikan politik dalam bentuk partisipasi aktif, rakyat dipaksa untuk apatis.

Keempat, kata dia, RUU pilkada adalah bentuk demokrasi elitis dan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh para elit-elit politik. Diakui Albertus, Anggota DPRD adalah representasi dari rakyat, namun tidak bisa diartikan bahwa semua hal yang menjadi kehendak rakyat bisa diwakilkan melalui anggota legislatif.

Selain itu, menurut Albertus, demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan secara yuridis tidak bisa diartikan sepihak seolah-olah legislatif adalah perwakilan rakyat dalam menentukan segala hal,

“Ingat bahwa fungsi legislasi,pengawasan, dan budjeting yang melekat pada lembaga legislatif berbeda dengan konteks fungsi eksekutif sehingga tidak bisa otomatis legislatif mewakili rakyat dalam menentukan pilihan kepala daerah,” ujarnya.

Alasan kelima diungkapkan Albertus adalah, RUU pilkada akan menghasilkan kepala daerah yang tunduk pada kemauan anggota DPRD sehingga mengesampingkan rakyat. Hal itu dinilainya tidak relevan jika alasan pemilihan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD karena biaya pemilihan langsung mahal dan kepala daerah terpilih cenderung korupsi.

“Siapa yang bisa menjamin bahwa pilkada di pilih oleh anggota DPRD kepala daerah terpilih tidak korup? siapa yang bisa menjamin bahwa nanti tidak ada jual beli suara antara calon kepala daerah dan anggota dewan baik itu dalam bentuk uang dan kebijakan? dan siapa yang bisa menjamin bahwa kepala daerah terpilih hasil pilihan anggota DPRD tidak ada kongkalikong dengan anggota DPRD untuk mencuri uang rakyat sehingga mengakibatkan kerugian negara yang jumlahnya lebih besar daripada biaya pilkada langsung bahkan berlipat?” tukasnya

Albertus mendesak DPR agar tidak mengesahkan RUU tersebut. Terlebih, kata dia, dengan data survei LSI yang menyatakan bahwa 80 persen lebih masayrakat menolak RUU pilkada menjadi bukti bahwa rakyat masih ingin memilih kepala daerahnya secara langsung.

“Maka sudah selayaknya DPR yang tergabung dalam koalisi merah putih tidak tuli mendengar aspirasi rakyat tersebut,sebaiknya RUU tersebut dibahas lain waktu dengn mekanisme cary over (rekomendasi proses lanjutan) ke DPR periode mendatang atau hentikan sekalian,” tandasnya.

Dikatakannya jika tetap disahkan berarti benar bahwa RUU pilkada adalah dampak politik pilpres,

“Dimana pihak-pihak yang tidak legowo menerima kekalahan dan hanya untuk meningkatkan nilai tawar politik kepada pemerintahan yang baru karena sebenarnya mereka masih berambisi masuk dalam pemerintahan,” tudingnya. (pr)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com