Percepatan Reformasi Birokrasi, Pemda Dituntut Efisienkan Jabatan Publik

YOGYAKARTA – Pelayanan publik yang kurang baik dalam pemerintahan dinilai akibat adanya birokrasi yang gemuk. Menyadari hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (kemen PAN dan RB), mengupayakan efektifitas birokrasi di pemerintahan.

“Dari pertama birokrasi kita ini gemuk dan biasanya kalau gemuk lamban dan yang gemuk dibuat langsing tetapi resensi disesuaikan,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Mirawati Sujono dalam paparanya pada acara Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Publik di gedung Pracimosono komplek kepatihan Yogyakarta , Senin (16/02/2015)

Menurutnya, di kementerian PAN dan RB tahun lalu ada enam deputi, sekarang dipangkas menjadi menjadi empat. Kemudian, tambah dia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari lima deputi menjadi empat, Lembaga Administrasi Negara (LAN) dari lima menjadi tiga.

“Dan sekarang dengan adanya kabinet baru ada yang pecah dan gabung dan ada yang bedidiri baru, sementara dari 250 jabatan akan hilang sehingga pemda harus menyusul juga apa yang harus ditambah dan dikurangi,” tukasnya.

Mirawati mekankan setiap kota atau kabupaten harus memiliki program dan rencana yang efektif, sehingga tercipta pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,

“Memang setiap kota harus ada planingnya kalau tidak dipersilahkan out dan kalau tidak ada pelayanan publiknya harus ditiadakan,” tandasnya.

Informasi yang dilansir dari keterangan pers Humas Pemda DIY, sasaran sosialisasi tersebut adalah Bupati/Walikota se DIY, Kepala SKPD di lingkungan Pemda DIY, kepala SKPD Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi perizinan, Direktur RSUD, BUMD DIY, Kepala UPTD LTD/UPTD dilingkungan Pemda DIY, kepala Bagian Organisasi Setda Kab/kota se DIY, serta perwakilan dari Kecamatan. (pr/ian)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com