Bulan Ramadan Harusnya Jadi Ajang Cari Berkah, Tak Ada Pedagang ‘Nakal’

YOGYAKARTA – Ironis, bulan suci ramadan yang seharusnya menjadi ajang mencari berkah justru dijadikan aji mumpung oleh sebagian produsen dan pedagang ‘nakal’ di Yogyakarta. Memanfaatkan animo masyarakat yang sangat tinggi terhadap aneka makanan takjilan ataupun produk-produk makanan lainnya saat bulan Ramadan, pedagang ‘nakal’ rupanya bertebaran. Padahal semestinya selain mencari keuntungan, pedagang juga harus memikirkan berkah pahala dari dagangan yang dijual karena untuk berbuka puasa.

Sebagaimana hasil sidak yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta terhadap makanan dan minuman takjil yang dijual pedagang di Pasar Sore Ramadan, Jogja Tempoe Doeloe, Nitikan, Sorogenen, Yogyakarta, Rabu (24/06/2015). Dari 17 yang dijadikan sampel, satu diantaranya yaitu mie basah ditemui mengandung bahan pengawet jenis formalin yang sangat berbahaya bagi tubuh.

Sementara di Sleman, ditemukan banyak makanan berbahaya yang beredar di pasar tradisional. Dalam sidak yang dilakukan tim gabungan pemerintah setempat di pasar Gentan, Sleman, ditemukan berbagai makanan mengandung bahan berbahaya diantaranya cendol berzat pewarna berbahaya, kurupuk pewarna sintesis dan juga mie basah berformalin.

Di Pasar Pakem juga ditemukan cumi kering mengandung bahan formalin. Hal ini tentu menjadi warning bagi konsumen agar lebih hati-hati dalam membeli produk makanan baik itu takjilan maupun bahan-bahan makanan untuk kebutuhan masak dirumah.

Terkait makanan berbahaya yang ditemukan di Pasar Sore Ramadahan, Kepala BPOM Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatmi menegaskan akan menyita semua produk makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya. “Produk yang terdeteksi (mengandung zat berrbahaya akan) diambil dan disita petugas, kemjudian pedagang yang menjual dilakukan pembinaan,” pungkas Ary, Rabu (24/05/06).

Untuk menekan peredaran makanan berbahaya saat Ramadan, pihak BPOM akan terus menggencarkan sidak terhadap makanan-makanan dan minuman yang di jual oleh pedagang di wilayah DIY, termasuk Sleman dan Kota Yogyakarta. (Ning)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com