YOGYAKARTA – Kenakalan remaja yang kian marak ditengarai karena kurang maksimalnya pendidikan agam di sekolah, sehingga perlu ditambah jam belajarnya di sekolah-sekolah umum.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Sigit Warsita usai menandatangi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terkait dengan pendidikan, pendidikan agama, keagamaan, pengabdian masyarakat, dan pemberdayagunaan sumber daya Kota Yogyakarta di Ruang Yudhistira, kompleks Balai Kota Yogyakarta Senin (14/9) siang.
Menurut Sigit, Pendidikan Agama Islam di bangku sekolah umum hanya 2 jam setiap pekannya, sehingga perlu mendapat perhatian baik secara kualitas maupun kuantitas.
“Selain jam belajar di sekolah masih kurang, di tingkat keluarga Pendidikan Agama juga belum optimal, ditambah lagi masyarakat yang semakin egois sehingga kontrol sosial berkurang. Padahal pendidikan agama yang baik sedari dini mampu menghindarkan pelajar dari hal-hal negatif seperti kenakalan remaja maupun paham radikalisme,” Ungkap Sigit.
Sigit Warsita berharap, , MoU diharapkan bisa menjadi payung hukum besar yang nantinya akan melahirkan peraturan-peraturan di tingkat SKPD sebagai teknis pelaksanaan MoU tersebut.
“Dengan penandatangan kesepahaman ini diharapkan akan terwujud keterpaduan antara Pemerintah Kota dan Kementerian Agama Kota Yogyakarta, serta meningkatan peran serta masyarakat di bidang pendidikan, khususnya pendidikan agama,” harapnya.
Dijelaskan sigit, salah satu implementasi dari MoU adalah pendirian Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) atau pendidikan kegamaan Islam nonformal sebagai pelengkap bagi siswa pendidikan umum di tingkat Dasar. Sebagai langkah jangka pendek, dalam waktu 1,5 bulan ke depan akan diresmikan dua MDT sebagai pilot project, yaitu di SDN Suryodiningratan 2 dan SD Kyai Maja.
“Selanjutnya sebagai tujuan jangka menengah diharapkan setiap kecamatan memiliki MDT dan dalam 4 tahun mendatang diharap MDT setiap SD Negeri di Kota Yogyakarta sudah memiliki MDT,” ucapnya.
Lebih lanjut diinformasikan Sigit, pendidikan di MDT rencananya akan dilaksanakan tiga kali seminggu selepas jam pelajaran atau sebelum jam pelajaran dimulai. Materi MDT sendiri mencakup aqidah, akhlak, maupun ibadah. Sasaran MDT untuk menjadi komplementer baik bagi Pendidikan Agama Islam yang diajarkan secara formal di bangku sekolah maupun pendidikan informal yang diajarkan di Taman Pendidikan Al Qur’an.
Sementara itu, Walikota, Haryadi Suyuti mengaku mengapresiasi upaya Kemenag . Haryadi menyatatakan MoU yang telah ditandatangani bersama bisa menjadi payung hukum yang mengisi keragu-raguan antara Pemkot dan Kemenag dalam melaksanakan kegiatannya di bidang pendidikan, pendidikan agama dan keagamaan, serta pemberdayagunaan Kota Yogyakarta.
Haryadi berharap agar kesepahaman tersebut bisa benar-benar dipahami secara substansial sehingga memiliki manfaat riil bagi masyarakat , bukan hanya menjadi ‘macan kertas’ atau sesuatu yang nampak galak tapi tidak bertenaga,
“Mari kita bersama-sama memberi nilai dan makna bagi kesepahaman ini dengan sepakat bekerjasama secara sungguh-sungguh dalam tenggat waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (pr/bhr)
Redaktur: Rizal