YOGYAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menekankan pentingnya penanganan korupsi secara komprehensif. , Menurutnya, korupsi telah menciptakan situasi krisis, menghalangi masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan.
“Mengatasi korupsi yang efektif, setidaknya menyentuh dua aspek. Penegakkan hukum dan Pencegahan. Dua hal ini harus dijalankan secara simultan.” ujar Fadli Zon dalam diskusi sesi pertama di acara 6th Global Confernce Of Parliamentarians Against Corruption di Royal Ambarukmo Yogyakarta, Selasa (06/10/2015)
Dalam kerangka aturan, Fadli Zon menilai Indonesia telah melakukan penataan untuk mengatasi pemberantasan korupsi lebih sistematis. Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption dalam UU No.7/2006. Proses ratifikasi ini, kata dia, merupakan momentum penting agar kerangka aturan di Indonesia dapat menangani permasalahan korupsi secara lebih luas.
“DPR RI memiliki komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi. Tahun 2012 DPR RI
mendeklarasikan Global Organization of Parlementarians Against Corruption (GOPAC). Forum ini dibentuk bagi para anggota DPR yang memiliki perhatian dan komitmen dalam menangani korupsi secara sistematis,” pungkas Fadli Zon yang juga Chairman GOPAC Indonesia Chapter. (pr/has)
Redaktur: Rizal