Relawan Anti Narkoba Digembleng Antisipasi Napza

YOGYAKARTA  –  Sedikitnya 50  pemuda volunteer (relawan) anti Narkoba mengikuti pelatihan dan supervise masalah narkotika, psikotoprika, alkohol, dan zat adiktif (Napza), yang diselenggarakan Kantor Kesatuan Kebangsaan Pemkot Yogyakarta. Kegaiatan tersebut berlangsung sejak Senin (02/11/2015) hingga Kamis (04/11/2015) besok, di Kaliurang, Sleman.

Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Pemkot Yogyakarta, Drs. Sukamto mengatakan, antisipasi terhadap penyalahgunaan napza merupakan sebuah keniscayaan. Sebab, kata dia, Nabza atau Narkotika bisa merusak moral generasi bangsa.

“Oleh karenanya kami memandang menggalakkan anti Narkoba adalah penting. Kami akan mengupayakaan agar agenda  ini dengan rutin dilaksanakan untuk membangkitkan semangat dan pemahaman pemuda tentang bahaya narkotika dan sejenisnya,” ungkap Sukamto yang senantiasa mendampingi para relawan anti Napza.

Sementara akademiasi sekaligus praktisi hukum, Hartanto, SH., M.Hum yang menjadi pemateri supervise pada hari ke 2, mengatakan Napza bukan ancaman biasa dan  masuk kategori extra ordinary crime.

“Napza tidak mudah terlihat, tapi ada di sekeliling kita. Ketika generasi muda lemah, maka bahaya laten Napza  ini siap menyeret generasi muda ke lembah kesengsaraan yang tak berujung. Bahkan, korban maupun pengedar napza dapat dikiaskan  sebagai  yang punya uang berujung kematian dan yang tidak punya uang berakhir di penjara,” ungkap Hartanto yang dosen Fakultas Hukum UWMY.

Dikatakan Hartanto kepedulian untuk melawan dan menolak Napza ini harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Pasalnya, menurut dia, persoalan Napza  tidak hanya di Yogyakarta, tapi juga masalah Indonesia, bahkan internasional karena sudah bersifat transnasional,

“Ketika kita tidak peduli untuk menghambat atau turut memberantasnya, bukan tidak mungkin dengan berjalannya waktu, saudara atau bahkan anak cucu kita nanti dapat menjadi korban, dan kita kehilangan orang-orang yang kita sayangi,” imbuhnya.

Hartanto menambahkan, hukuman mati terhadap pengedar narkoba bukanlah pelanggaran HAM, meski masalah nyawa orang adalah kewenangan Tuhan Yang Maha Esa.

“Semoga generasi muda terbebas dari napza dan korban-korban berikutnya tidak perlu berjatuhan. Negeri ini butuh pemuda-pemudi penerus yang sehat dalam berfikir maupun sehat jasmani, karena dibahu mereka proses perjuangan dan pembangunan negara ini akan diestafetkan,” pungkasnya. (tan)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com