Komunitas Tukang Pembuat Kunci Ikut Nyumbang PKL Tergugat 1,12 M

YOGYAKARTA – Aksi solidaritas pengumpulan koin untuk lima Pedagang Kaki Lima (PKL) jalan Brigjen Katamso Gondomanan Yogyakarta yang digugat Rp 1,12 miliar, masih terus berlanjut.

Pada Selasa (10/11/2015) kemarin, sejumlah warga dari Kebumen Jawa Tengah yang merupakan para komunitas pembuat kunci yang tergabung dalam Indonesian Locksmith Community (ILC) memberikan bantuan dana sebesar Rp 2 juta. Sumbangan dana tersebut diberikan oleh Ketua ILC, Yani Prasetyo di Posko Koin untuk 5 PKL yang terletak di jalan Brigen Katamso Gondomanan. Dana sebesar Rp 2 juta tersebut diserahkan ke perwakilan PKL yakni Agung, Sutinah dan Suwarni.

“Penggalangan koin ini tetap kami lakukan hingga adanya putusan dari Hakim Majelis di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Hingga kemarin, Selasa (10/11/2015) total koin yang sudah terkumpul sebanyak Tiga Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah (Rp 3.383.000),” kata pengagas aksi koin peduli PKL Gondomanan, Baharuddin Kamba kepada jogjakartanews.com, Rabu (11/11/2015).

Dikatakan Baharuddin, proese persidangan hingga kini masih berlanjut di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dia menginformasikan, jadwal sidang biasanya digelar setiap hari Rabu, namun untuk sidang hari ini tidak ada, sehingga sidang akan digelar pada Rabu pekan depan.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak-pihak yang telah membantu dalam penggalangan koin untuk lima PKL yang digugat Rp 1,12 miliar,” imbuhnya.

Bahar juga berjanji akan terus mengawal persidangan kelima PKL tergugat yakni masing Budiono, Sutinah, Suwarni, Sugiyandi dan Agung. Menurutnya tuntutan pengusaha mainan Eka Aryawan terhadap kelima PKL tersebut tidak manusiawi.

“Terlebih tanah itu bukan tanah milik pribadi pengugat, melainkan tanah kraton,” tutupnya. (bhr)

Redaktur: Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com