YOGYAKARTA – Rencana relokasi lokasi parkir di kawasan jalan Malioboro oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, terus mendapat penolakan dari para Juru Parkir (Jukir). Bahkan, mereka mengancam akan menduduki kawasan Malioboro saat eksekusi Senin, 4 April 2016 mendatang.
Usai berunjuk rasa di kantor DPRD Kota Yogyakarta, par Jukir yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Parkir (FKPP) Kota Yogyakarta, mendatangi Balai Kota Yogyakarta, Kamis (31/03/2016) untuk menemui Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Namun, Haryadi gagal ditemui karena sedang meninjau lokasi bencana longsor dan puting beliung di beberapa titik di kota Yogyakarta.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi kepada pak Wali. Saat relokasi nanti, semua jukir akan berkumpul di Malioboro, baik yang terdaftar atau tidak terdaftar,” kata Sekretaris FKPP, Endro Sulaksono.
Dikatakan Endro, relokasi ke tempat baru di Taman Parkir Abu Bakar Ali, adalah kebijakan yang tidak tepat. Sebab, kata dia, tempat tersebut tidak mampu menampung seluruh Jukir.
“Ini jelas mematikan mata pencaharian kami,” ujarnya.
Mereka juga meminta kompensasi yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sebesar Rp50 ribu perhari, untuk diperpanjang selama setahun.
“Pemkot Jogja hanya akan memberi kompensasi itu selama dua bulan, paska relokasi. Soal kompensasi, kami minta diperpanjang. Setidaknya selama setahun,” pintanya.
Terpisah, Haryadi mengaku sudah mengetahui aspirasi mereka. Namun Haryadi tetap menegaskan kawasan sisi timur Malioboro tidak diperbolehkan lagi sebagai tempat parkir. Saat ini, kata dia, petugas ditempatkan sepanjang jalan guna mengarahkan pengguna sepeda motor supaya parkir di lokasi Abu Bakar Ali.
Haryadi memastikan proses relokasi tetap akan dilakukan sesuai surat edaran yang dibuat sebelumnya. Terkait ancaman Jukir yang ingin ‘menduduki’ Malioboro saat ekseskusi, Haryadi mengaku tak masalah.
“Relokasi tetap jalan, besok tanggal 4 April 2016,” tegasnya. (kt1)
Redaktur: Faisal