Kritisi Kebijakan Moratorium Pasar Modern, IMM Jogja Serahkan Hasil Ansos ke Disperindag DIY

YOGYAKARTA – Kebijakan moratorium atau pembatasan pasar-pasar modern seperti Mall dan Mini Market di Kota Yogyakarta masih menjadi polemik. Kebijakan pembangunan ekonomi Pemerintah Daerah (pemda) tersebut masih menuai pro kontra. Untuk mengurai permasalahan tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang AR Fakhruddin Kota Yogyakarta, melakukan Analisis Sosial (Ansos) dan menyerahkannya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, belum lama ini.

Ketua Bidang Ekonomi Kewirausahaan IMM Cabang AR Fakhruddin Kota Yogyakarta, Bandar Barokah, mengatakan, IMM Cabang AR Fakhruddin Kota Yogyakarta konsisten untuk mengawal kebijakan Pemda terkhusus pembangunan  bidang ekonomi,

“Kebijakan-kebijakan terkait permasalahan ekonomi dan pasar akan menjadi sorotan utama. Hasil dari study lapangan dan Ansos yang telah kami sampaikan kepada dinas terkait, salah satunya Disperindag, belum lama ini,” kata Barokah kepada jogjakartanews.com, Jumat (15/04/2016).

Dikatakan Barokah,  terkait moratorium, pemda perlu melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif agar tidak menimbulkan problem sosial. IMM, kata dia, akan terus menjadi partner pemerintah, dalam arti akan selalu mengawal dan mengawasi seluruh kebijakan dan kegiatan yang dilakukan.

“Ansos yang dilakukan oleh teman-teman organisasi pergerakan dapat dimanfaatkan untuk bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan, nantinya,” tukas Barokah.

Komisi Eksternal Korkom IMM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di, Risky menambahkan, pembangunan pasar modern tidak melulu berdampak negative. Menurutnya ada sisi positifnya, yaitu bisa menyediakan lapangan kerja baru,

“Pembangunan mini market, super market, dan mall ada dampak positifnya. Paling tidak dapat mengurangi angka pengangguran. Yang penting pembangunan tersebut merata dan sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.

Barokah dan Risky juga mengatakan organisasinya juga tengah mengembangkan kegiatan kewirausahaan dengan menggandeng  elemen-elemen pemuda di Kota Yogyakarta, diantaranya karang taruna.

Sebelumnya, IMM Cabang AR Fakhruddin Kota Yogyakarta telah melakukan audiensi sekaligus menyerahkan hasil studi lapangan dan Ansos ke Kantor Disperindag DIY, Senin (11/04/2016) lalu.  Tema Ansos yang diserahkan adalah Pengaruh Pembanguan di DIY terhadap perubahan pasar dan ekonomi masyarakat DIY.

Dalam kesempatan tersebut Aktivis IMM diterima Kepala Bagian Sarana dan Usaha Perdagangan Disperindag , Bunzuraini Saraswati.

Dikatakan Saraswati, dampak pembangunan mini market, super market dan mall berefek tidak baik bagi pasar tradisional. Menurutnya, Volume usaha di pasar tradisional turun drastis, terlebih banyak pelaku usaha pasar modern tidak menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan regulasi yang ada.

“Misalnya jarak antara toko modern berjejaring dan pasar tradisional sangat dekat. Sebenarnya hal itu hanya terjadi di perkotaan, berbeda halnya dengan pedesaan,” katanya.

Sebagai upaya menggairahkan pasar tradisional, Pemda DIY telah melakukan moderenisasi pasar tradisional menjadi pasar yang tidak lagi kumuh,  menjadi bersih, dan teratur.

“Dengan demikian diharapkan  akan membuat masyarakat tidak segan untuk membeli kebutuhan pokoknya di pasar tradisional. Selain moderenisasi pasar, disperindag akan membekali pedagang dengan etika berdagang, packaging produk, dan tata letak produk yang dijual di pasar. Kita senang jika ada organisasi yang mau bertukar fikiran dan mengkritik seperti yang dilakukan oleh adik-adik IMM  ini,” tutupnya. (rif)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com