BPPTKG Keluarkan Edaran Terkait Upacara 17 Agustus di Merapi

YOGYAKARTA – Melaksanakan upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia bagi kalangan pegiat dan pencita alam di Puncak Gunung Merapi, sudah menjadi tradisi tahunan. Meski berpredikat gunung teraktif di dunia, namun tidak membuat surut para pegiat dan pecinta alam

Mengantisipasi akibat buruk dari aktivitas vulkanis Merapi, Badan Geologi Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi Balai Penyelidikan Dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), mengeluarkan Surat Edaran (SE) peringatan.

Lembaga di bawah Kementerian Energi Dan Sumberdaya Mineral tersebut, menyatakan bahwa aktivitas Gunung merapi dinyatakan Normal.

“Berdasarkan data pemantauan baik instrumental maupun visual, aktivitas G. Merapi saat ini dalam tingkat Normal. Tidak ada indikasi akan adanya peningkatan aktivitas yang dapat mengancam keselamatan aktivitas manusia di luar radius 2 km dari puncak Gunung Merapi,” demikian informasi dalam SE Kepala BPPTKG, I Gusti Made Agung Nandaka, tertanggal 15 Agustus 2016.

Namun demikian, BPPTKG  merekomendasikan agar pendakian Gunung Merapi hanya sampai Pasarbubar (2700 m dpl). Hal ini mengingat kondisi morfologi puncak yang tidak aman untuk beraktivitas dan ancaman bahaya letusan preatik yang masih mungkin terjadi.

“Resiko kecelakaan semakin besar dengan kepadatan jumlah pendaki yang tinggi. Para pendaki diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun  di sekitar stasiun – stasiun pemantauan dalam radius 30 m karena dapat mengganggu kerja sensor pemantauan dalam mendeteksi aktivitas Gunung Merapi,” demikian salah satu point SE BPPTKG yang ditujukan Kepala BTNGM, BPBD Boyolali, BPBD Magelang, BPBD Sleman, dan BPBD Klaten.

Dalam Edaran yang ditembuskan kepada Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tersebut juga dihimbau kepada para agar dapat berperan serta dalam menjaga keberlangsungan pemantauan aktivitas Gunung Merapi dengan tidak melakukan vandalisme, perusakan, dan gangguan apapun pada stasiun – stasiun pemantauan. (pr*/dna)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com