Nama Jalan Ring Road Resmi Diganti Nama Pahlawan dan Kerajaan dari Luar Yogyakarta

SLEMAN – Nama jalan ring road akhirnya resmi diganti dengan nama Pahlawan Nasional dan nama Kerajaan nusantara. Nama jalan baru di enam ruas ring road tersebut diresmikan Sri Sultan Hamengku Buwono X, di simpang empat Jombor, Kabupaten Sleman, Selasa (03/10/2017).

“Pemberian nama jalan dengan nama Pahlawan dan nama Kerajaan dimaksudkan untuk membangkitkan persatuan bangsa, sehingga bisa menjadikan inspirasi bagi daerah lain untuk memberikan nama jalan untuk daerah mereka masing-masing dari nama Kerajaan dan Pahlawan yang ada di Indonesia,” tutur Sri Sultan.

Sultan menjelaskan, nama jalan sengaja diambil dari nama Kerajaan dan Pahlawan yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur. Harapannya, imbuh Sri Sultan, hal itu agar bisa meningkatkan hubungan antar daerah yang ada di Indonesia serta melupakan segala permasalahan yang pernah terjadi zaman dahulu, demi keutuhan bangsa Indonesia.

“Hari ini dengan rekonsiliasi kultural mungkin kita bisa memaafkan, melupakan masalah yang pernah terjadi sebagai suatu sejarah yang tidak perlu diulang. Peristiwa ini saya anggap menjadi peristiwa penting dalam perjalanan sejarah,” kata Raja Kraton Yogyakarta.

Sementara itu Gubernur Jawa timur yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Jawa Timur, Akhmad Sukardi dalam sambutan mengatakan bahwa Sri Sultan Sebagai Gubernur DIY mempunyai pandangan luas.

“Beliau tidak berdasarkan suku, juga tidak berfikir hanya untuk Yogyakarta, namun untuk Indonesia dan bahkan untuk dunia. Hal ini bagian dari contoh untuk generasi muda bahwa kita sudah bukan waktunya lagi terkotak-kotak, tapi bagaimana kita membangun DIY, Jawa Barat, Jawa Timur kedepan untuk membangun kesejahteraan rakyat khususnya di Jawa,” katanya.

Sementara Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan bahwa gagasan Sri Sultan yang membangun persudaraan yang kokoh antara dua suku besar di Indonesia, yaitu suku Jawa dan suku Sunda, adalah gagasan brilian.

“Karena antara suku Jawa dan suku Sunda ada peristiwa sejarah yang sering mengganggu hubungan emosional antar kedua suku ini, yaitu peristiwa Perang Buban. Dengan adanya nama jalan yang diambil dari kedua daerah tersebut diharapkan dapat mempersatukan Indonesia lebih dekat lagi,” harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain beberapa anggota DPR RI, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah DIY, Pimpinan DPRD DIY, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Walikota dan Bupati se-DIY.

Sekadar informasi, pemberian nama baru untuk jalan ring road ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 166/KEP/2017 tentang penamaan jalan rrteri (ring road) Yogyakarta. Surat keputusan itu ditandatangani pada 24 Agustus 2017 yang lalu.

Nama ruas jalan ring road Yogyakarta yang baru, yaitu;

1. Jalan Siliwangi yang dimulai dari simpang empat Pelemgurih hingga simpang empat Jombor dengan panjang ruas 8,58 km.

2. Jalan Padjajaran, dimulai dari simpang empat Jombor hingga simpang tiga Maguwoharjo dengan panjang ruas 10 km.

3. Jalan Majapahit, dimulai dari simpang tiga Janti hingga simpang empat Jalan Wonosari dengan panjang ruas 3,20 km.

4. Jalan Ahmad Yani, dimulai dari Simpang Empat Jalan Wonosari hingga Simpang Empat Jalan Imogiri Barat dengan panjang ruas 6,50 km.

5. Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro, dimulai dari Jalan Imogiri Barat hingga Simpang Empat Dongkelan dengan panjang ruas 2,78 km.

6. Jalan Brawijaya, dimulai dari Simpang Empat Dongkelan hingga Simpang Tiga Gamping dengan panjang ruas 5,86 km.

Keterangan tersebut sebagaimana dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Dra.Sigit Sapto Raharjo MM, saat peresmian jalan oleh Sri Sultan dan tamu undangan yang hadir. (kt1)

Redaktur: Rudi F

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com