Pidato Gubernur di Paripurna Istimewa DPRD DIY Tegaskan Visi Pancamulia

YOGYAKARTA – Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X  (HBX) dan Sri Paduka KGPAA Paku Alam X (PA X), sebagaimana dijadwalkan menyampaikan pidato sambutan paska ditetapkan dan dilantik presiden, di hadapan siding paripurna Istimewa DPRD DIY, Senin (16/10/2017).

Dalam Pidato sambutan tersebut, Sri Sultan HB X kembali menegaskan visi – misinya yang sebelumnya telah dipaparkan dalam sidang paripurna Istimewa pada tanggal 2 Agustus 2017 yang lalu.

“Sebagai bagian dari rangkaian proses pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, untuk periode 2017-2022 seiring dengan berakhirnya masa jabatan Saya. Tema Visi yang saya sampaikan untuk lima tahun ke depan adalah, Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja,” tutur Sri Sultan HB X.

Dikatakan Sri Sultan HB X, kemuliaan martabat manusia Jogja menyandang Misi “Lima Kemuliaan” atau “Pancamulia”, yakni: Pertama, terwujudnya peningkatan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban,  melalui peningkatan kemampuan dan peningkatan ketrampilan sumberdaya manusia Jogja yang berdaya saing. Kedua, terwujudnya peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomian masyarakat, serta penguatan ekonomi yang berbasis pada sumberdaya lokal, untuk pertumbuhan pendapatan masyarakat sekaligus pemerataan ekonomi yang berkeadilan.

Ketiga, terwujudnya peningkatan harmoni kehidupan bersama, baik pada lingkup masyarakat maupun pada lingkup birokrasi atas dasar toleransi, tenggang rasa, kesantunan, dan kebersamaan. Keempat, terwujudnya tata dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Kelima, terwujudnya perilaku bermartabat dari para aparatur sipil penyelenggara pemerintahan atas dasar tegaknya nilai-nilai integritas yang menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan penyimpangan dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Tema Visi dan Misi tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan program pembangunan lima tahun ke depan, melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Raja Ngayugyokarto Hadiningrat yang dinobatkan pada 7 Maret 1989. (kt1)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com