Prof Muhammad Chirzin: Perppu Ormas Itu Radikal

YOGYAKARTA – Berkembangnya paham radikal yang mengancam Pancasila sebagai falsafah Bangsa Indonesia memang patut dicegah. Namun bukan hanya radikalisme seperti yang  belakangan diperlihatkan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI),  sehingga Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam tersebut dibubarkan pemerintah. Banyak radikalisme yang berkembang diluar HTI yang juga membahayakan Negara.

Hal itu disampaikan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin dalam acara bedah buku berjudul ‘Negara Khilafah Versus Negara Kesatuan RI’ karya Dr. Sri Yunanto, M.Si. yang diselenggarakan Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara (PSPBN) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Gedung Prof. RHA. Sunaryo Lt.1 UIN Sunan Kalijaga, Selasa (31/10/2017).

“Masyarakat Indonesia harus mengetahui berbagai aspek tentang ancaman terhadap bangsa ini. Ancaman bukan hanya dari HTI, tetapi juga dari komunisme dan kekuatan-kekuatan lain yang ingin menguasai ekonomi, politik, dan kekayaan bangsa Indonesia,” kata  Prof. Muhammad dalam acara yang dibuka oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA, P.hD .

Senada dengan pendapat Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Muhammad juga berpendapat bahwa radikal tidak selalu bertendensi negatif. Bahkan menurut  Prof. Muhammad, Pancasila juga adalah Radikal. Buktinya, kata dia,  negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Jika tidak radikal, maka negara berdasar atas suka-suka. Revolusi mental juga radikal, jika tidak radikal, maka evolusi mental. Mengatakan ‘saya Indonesia, Saya Pancasila’ itu radikal. Apa iya Anda Indonesia? Apa iya Anda Pancasila? Apakah Anda Indonesianis? Apakah anda Pancasilais? Perppu No. 2 Tahun 2017 (tentang  Ormas) itu radikal, karena ditetapkan bukan dalam suasana adanya kegentingan memaksa,” ujar Prof. Muhammad yang dalam kesempatan tersebut dipanelkan dengan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PB NU),  Dr. Ir. H. Helmi Faishal Zaini.

Namun demikian, Prof. Muhammad  juga mengkritik HTI. Dijelaskannya bahwa HTI yang mengklaim bahwa konsep ideologi khilafah merupakan satu-satunya konsep politik dalam Islam,  juga tidak benar. Sesungguhnya, kata dia,  Islam tidak mempunyai dan tidak mengajarkan suatu ajaran sistem politik kenegaraan yang definitif .

“Artinya, ummat Islam dipersilakan merumuskan sistem politik dan sistem kenegaraannya sendiri sesuai dengan konteks, budaya, dan sejarah yang dialami. Kesalahan strategi perjuangan HTI, ia secara terbuka menentang perinsip demokrasi yang dijunjung tinggi oleh NKRI. Risiko (nya) dibubarkan,” ujar Prof. Muhammad.

Prof. Muhammad juga menilai istilah Negara Khalifah mengandung kerancuan. Negara menurutnya  ialah organisasi tertinggi tempat manusia merupakan kesatuan, sedangkan khilafah ialah kepemimpinan umat Islam sepeninggal Nabi Muhammad. Saw.

Pendapat yang mengatakan Pancasila tidak ada landasannya dalam ajaran Islam menurut Prof. Muhammad  juga keliru. Sebab, kata dia,  konsep Bhinneka Tunggal Ika ada dalam Qur’an Surrah Al-Hujatat (49:13),

“Landasan Negara Bangsa dan Kebhinnekaan;  ya ayyuhannas inna khalaqnakum min dzakatin wa untsa,” imbuh Prof. Muhammad.

Sebelum memungkasi pemaparannya,  Prof. Muhammad Chirzin mengutip sebuah puisi;

Radikal

Tatkala kepongahan Namrud menapak titik radikal
Paganisme juga menapak titik radikal
Muncullah sang pendobrak Ibrahim yang radikal
Merobohkan kepongahan dan paganisme dengan cara radikal
Tanpa radikalisme kepongahan dan paganisme takkan terjungkal.

Ketika di Makkah jahiliyah dan paganisme menapak titik radikal
Muncullah Muhammad melawannya dengan cara radikal
Hingga ratusan berhala di sekitar Ka’bah terjungkal,
Kini pengkhianatan bangsa, penjajahan ekonomi juga menapak titik radikal
Maka kita harus melawannya secara radikal
Tanpa Radikalisme pengkhianatan takkan terjungkal.

Lmg, 29 okt 2017
M Dawam S

Sekadar informasi, acara bedah buku merupakan serangkaian acara dengan Seminar Nasional Bela Negara dan Kebangkitan Pemuda yang menghadirkan Key Note Speaker Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo. Dalam kegiatan tersebut, PSPBN UIN Sunan Kalijaga sebagai penyelenggara menggandeng Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga. (rd)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com